Connect With Us

Serba Terbatas, Wali Kota Akui Penyediaan RTH di Kota Tangerang Sulit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 April 2021 | 18:45

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengahdiri kegiatan Rapat Penjaringan Masukan Dalam Rangka Penyusunan Draft Rapermen di Hotel 101 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keberadaan lahan di Kota Tangerang semakin terbatas sehingga penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diamantkan Undang-undang (UU) sangat sulit. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan hal itu dalam acara Rapat Penjaringan Masukan Dalam Rangka Penyusunan Draft Rapermen Terkait Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Rapat dengan agenda pembahasan draf standar pelayanan bidang penataan ruang dipimpin langsung oleh PLH Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruangan Kementerian ATR/BPN Harris Simanjuntak. 

Arief menyampaikan, sejumlah usulan serta kendala yang ditempuh Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat UU No. 26 tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2021 terkait penyediaan RTH Publik dan Private. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengahdiri kegiatan Rapat Penjaringan Masukan Dalam Rangka Penyusunan Draft Rapermen di Hotel 101 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

"Dalam kesempatan ini, saya sampaikan untuk menyediakan RTH publik sebesar 20% dan 10% untuk private itu sangat sulit dilakukan. Terlebih di Kota Tangerang yang lahannya juga sudah terbatas," ujarnya di Hotel 101 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021). 

Arief pun mengusulkan sejumlah program untuk mengakomodir kebutuhan dan kondisi riil di wilayah terkait penyediaan RTH di sejumlah daerah di Indonesia, diantaranya mengakomodir ruang untuk inovasi teknologi contohnya keberadaan green roof dan vertikal garden sebagai RTH 

"Memberi nilai tambah terhadap RTH pada sempadan sungai atau danau yang terhuhung dengan badan air. Sehingga nilainya setara dengan 2-3 kali lipat luasan RTH biasa," kata Arief. 

Arief juga menyarankan kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat mekanisme insentif dan disinsentif khususnya bagi daerah perkotaan yang memiliki masalah keterbatasan lahan serta perlunya penjelasan dan penjabaran lebih rinci dalam Permen seperti ketentuan KDH, KDB dan KLB. 

"Sebagai titik temu antara penyediaan RTH dan kebutuhan ruang untuk pengembang usaha," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
325 Karateka Muda Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Goju Ryu Ass Banten

325 Karateka Muda Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Goju Ryu Ass Banten

Senin, 8 Desember 2025 | 07:11

Perguruan Karate Goju Ryu Ass di bawah naungan Pengurus Provinsi (Pengprov) Banten menggelar ujian kenaikan tingkat yang diikuti sekitar 325 karateka dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill