Connect With Us

Pria di Tangerang Ini Berbuat Dosa dengan Nenek Saat Jelang Buka Puasa

Dena Perdana | Selasa, 27 April 2021 | 02:00

Pria paruh baya nekat berbuat dosa kepada seorang nenek. (Istimewa / TangerangNews.com 2021 )

TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan merupakan bulan baik untuk melaksanakan ibadah. Tetapi tidak dengan yang dilakukan oleh pria paruh baya ini. 

Dirinya nekat melakukan perbuatan dosa kepada sang nenek penjual takjil di pinggir jalan depan sekolah Baidhaul Ahkam, di Villa Tangerang Indah, Kelurahan Gebang Raya, Periuk Kota Tangerang, Senin (26/4/2021) sore. BACA Juga : Pemuda-pemudi Tangerang Open BO, Sampai Keren Bagi-bagi Takjil 

 

 

Dirinya mencuri dompet korban kemudian kabur. Tetapi, si nenek sadar dengan cepat dan berteriak. Sontak masyarakat langsung mengejarnya,  dan akhirnya pelaku tertangkap.

 

Kebetulan disekitar terdapat ormas para pemuda pendekar Banten, sehingga dia tidak remuk dihajar massa. 

 

Dia pesan 20 bakwan dan lima lontong. Tetapi, dia minta ditaruh gorengannya di meja, setelah saya taruh itu tak lama dompet saya hilang. Saya perhatiin dia kabur, saya teriak dan ditangkap warga, tetapi kebetulan juga ada bapak dari TNI makanya angsung ditangkap,” kata Rusmini,52, nenek sang penjual takjil.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill