Connect With Us

Edan, PNS Tangerang Cabuli Anak Kandung

| Senin, 27 September 2010 | 18:37

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANGNEWS-Seorang PNS di RS Negeri Tangerang berinisal OM terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polres Metro Kota Tangerang karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya, hari ini.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku pencabulan itu dilakukan di rumah istri keduanya, Sri Nurhayati, di RT 05/20, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada beberapa pekan lalu. Saat itu OM sedang berkunjung ke rumah istri keduanya. Lalu OM menemui putrinya tengah duduk sendiri di kursi sedang menonton televisi. Sedangkan Sri, ibu Bunga,7 tahun, tengah mandi di dalam kamar mandi.
 
Karena suasana rumah yang sepi, OM pun langsung mendekati putrinya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar. Lalu tiba-tiba saja OM itu mengeluarkan kelaminnya seraya memasukkan jarinya ke alat kelamin Bunga. Hal itu lantas membuat bunga kesakitan hingga ia menjerit meminta tolong.

Jeritan Bunga didengar Sri yang langsung keluar dari kamar mandi dan menemui keduanya. Sri pun sempat menanyakan kepada suaminya apa yang dilakukan kepada Bunga. Kemudian OM mengakui telah melakukan tindakan bejat terhadap anaknya.

Sebelumnya, persoalan itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tiga hari setelah kejadian, kasus pencabulan anak dibawah umur itu kembali dilaporkan Sri ke Polres Metro Kota Tangerang. Polisi yang menerima laporan itu langsung menciduk OM di rumah istri pertamanya di Kampung Sangiang RT 2/5, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro  Kompol Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasikan membenarkan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan OM. Menuutnya, tersangka yang bekerja di salah satu RS Negeri di Tangerang itu dapat dijerat pasal 81 ayat 2 Undang- Undang No 23 /2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, “tegas Arie. (rangga)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill