Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Pesan pemerintah dan para alim ulama sepertinya tidak mempan ditelinga bagi pengusaha panti pijat dan pria hidung belang. Bukannya perbanyak mencari ampunan Tuhan disaat Ramadan, justru malah ‘indehoy’.
Akhirnya, panti pijat yang berlokasi di Ruko Royal Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 1 Mei 2021 pukul 21.30 WIB diserbu aparat Satpol PP.
Sebab, telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor: 451/1248-Disbudpar Tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan. BACA JUGA : Bugil ! Panti Pijat Jalan Benteng Betawi Tangerang Disegel

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, pihaknya menemukan masih beroperasinya panti pijat Jlo tersebut dan menemukan ‘konsumen’ yang sedang ‘indehoy’. Dia mengaku, akhirnya pihaknya menyegel panti pijat tersebut.
“Jelas melanggar, selain itu kaitannya juga dengan aturan PPKM,” tegas Agus.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Produsen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews