Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pesan pemerintah dan para alim ulama sepertinya tidak mempan ditelinga bagi pengusaha panti pijat dan pria hidung belang. Bukannya perbanyak mencari ampunan Tuhan disaat Ramadan, justru malah ‘indehoy’.
Akhirnya, panti pijat yang berlokasi di Ruko Royal Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 1 Mei 2021 pukul 21.30 WIB diserbu aparat Satpol PP.
Sebab, telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor: 451/1248-Disbudpar Tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan. BACA JUGA : Bugil ! Panti Pijat Jalan Benteng Betawi Tangerang Disegel

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, pihaknya menemukan masih beroperasinya panti pijat Jlo tersebut dan menemukan ‘konsumen’ yang sedang ‘indehoy’. Dia mengaku, akhirnya pihaknya menyegel panti pijat tersebut.
“Jelas melanggar, selain itu kaitannya juga dengan aturan PPKM,” tegas Agus.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang resmi memulai Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan ke-1 Tahun 2026 di UPTD Latihan Kerja Jayanti, Senin 20 April 2026.
PT Coway International Indonesia resmi menghadirkan Squarebig dan Squarefit di Indonesia, menawarkan solusi pemurni udara yang tidak hanya menjaga kualitas udara tetap bersih, tetapi juga mengedepankan desain estetis
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews