Connect With Us

Pasangan Lagi ‘Indehoy’ di Ruko Cipondoh, Diserbu Satpol PP Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 2 Mei 2021 | 10:59

Panti Pijat di Cipondoh saat diserbu petugas Satpol PP karena masih beroperasi saat puasa. (Dokumentasi Satpol PP / TangerangNews.com@2021)

 

TANGERANGNEWS.com-Pesan pemerintah dan para alim ulama sepertinya tidak mempan ditelinga bagi pengusaha panti pijat dan pria hidung belang. Bukannya perbanyak mencari ampunan Tuhan disaat Ramadan, justru malah ‘indehoy’.  

 

Akhirnya, panti pijat yang berlokasi di Ruko Royal Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 1 Mei 2021 pukul 21.30 WIB diserbu aparat Satpol PP.

Sebab, telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor: 451/1248-Disbudpar Tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan.  BACA JUGA :  Bugil ! Panti Pijat Jalan Benteng Betawi Tangerang Disegel

panti

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, pihaknya menemukan masih beroperasinya panti pijat Jlo tersebut dan menemukan ‘konsumen’ yang sedang ‘indehoy’.  Dia mengaku, akhirnya pihaknya menyegel panti pijat tersebut. 

“Jelas melanggar, selain itu kaitannya juga dengan aturan PPKM,” tegas Agus. 

 

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill