Connect With Us

Bukan Karena Vaksin, Tenyata Ini Penyebab Warga Pinang Tangerang Meninggal 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Juni 2021 | 11:46

Putri Rahmawati, 31 sang istri dari Joko Susanto, 32, serta memangku anak kandungnya saat menunjukan surat vaksinasi COVID-19 di kediamannya, Rabu 23 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komite Daerah (Komda) Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Panca Imunisasi (PP KIPI) Provinsi Banten menyebut, Joko Susanto, 32, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, meninggal bukan karena vaksin COVID-19. 

Hal itu tertuang dalam hasil telaah kematian JS yang dirilis Komda KIPI Banten, ditandatangani langsung oleh Ketua Komda KIPI Banten Edison P Saragih dan Sekretarisnya Arief Budiman yang diterima TangerangNews pada Rabu 30 Juni 2021. 

Sebelumnya dilakukan Causality Asessment untuk menginvestigasi kematian Joko oleh Komda PP KIPI Provinsi Banten bersama Komnas PP KIPI, perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kota Tangerang.

Kronologisnya diketahui bahwa pada Selasa, (15/6/2021) Joko Susanto mendapat vakanasi COVID-19 dosis pertama di SDI Cikal Cendekia wilayah Puskesmas Kuncran Baru.

Setelah dinyatakan layak melalui skrining pravaksinasi, dengan riwayat tekanan darah tinggi (hipertensi) terkontrol, pemantauan pasca vaksinasi baik pada Rabu, (16/6/2021).

Kamis (17/6/2021) pasien demam dan batuk, kemudian berobat ke Klinik F dan diberikan obat sesuai keluhan. Pada Sabtu, (19/6/2021), pasien masih batuk dan berobat ke Klinik Y, diberikan obat sesuai keluhannya. 

Pada Selasa, (22/6/2021) pasien meminta diberikan infus kepada tetangganya yang merupakan seorang perawat. Pada Rabu (23/6/2021) pasien berobat ke Puskesmas menggunakan motor yang dikendarai sendiri dengan keluhan masih batuk pilek, disertai pegal tanpa demam.

Pada pemeriksaan fisik, tanda vital dan pemeriksaan umum dalam batas normal, dilakukan swab antigen dengan hasil negatif, diberikan obat sesuai keluhan dan disarankan untuk isolasi mandiri serta swab PCR keesokan harinya. 

Pada hari yang sama Selasa (23/6/2021) sepulangnya dari Puskesmas sekitar pukul 12.30 WIN pasien kembali minta diperiksa oleh tetangganya.

Baca Juga :

Saat itu didapatkan tekanan darah tinggi dan penurunan kadar oksigen. Pada pukul 15.45 WIB pasien dibawa ke IGD RS PI, didapatkan kondisi henti napas serta henti jantung, dan dinyatakan meninggal. 

Berikut kesimpulan dari rilis ini:

1. Demam dan batuk pada pasien tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. Gejala demam dan batuk yang timbul setelah vaksin dapat disebabkan oleh infeksi bakteri dan atau virus pada saluran pernafasan, serta dapat mengalami perburukan dikarenakan adanya komorbiditasi hipertensi. Upaya penapisan infeksi Covid-19 telah dilakukan dengan hasil Rapid antigen negatif. 

2. Data pemeriksa medis belum lengkap dan komprehensif untuk dapat mengarahkan diagnosis akhir terkait suatu penyakit tertentu. 

3. Penyebab kematian yang terjadi delapan hari setelah vaksinasi tidak dapat disimpulkan karena pasien sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit dan tidak dilakukan otopsi. 

4. Berdasarkan hasil kajian secara hybrid pada tanggal 25 Juni 2021 Komisi Nasional (Komnas) PP KIPI, KIPI yang terjadi adalah suatu coincidence (kejadian kebetulan yang terjadi setelah vaksinasi tidak terkait dengan produk vaksin, kesalahan produser vaksinasi ataupun kecemasan karena vaksinasi COVID-19) serta belum dapat diklarifikasi (unclassifiable). (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill