Connect With Us

Asyik Nongkrong, Puluhan Anggota Klub Motor Digiring Polsek Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:55

Tangkapan layar Puluhan anggota klub motor yang tengah asyik berkumpul diamankan pihak Polsek Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan anggota klub motor yang tengah asyik berkumpul diamankan pihak Polsek Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

Sekelompok pemuda yang didominasi berasal dari luar Kota Tangerang ini terjaring operasi gabungan di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, kelompok pemuda klub motor ini digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pendataan. Adapun jumlah motor yang diamankan petugas sebanyak 18 unit. 

"Lalu dilakukan penilangan sebagai efek jera, agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli," ujarnya.

Tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda-mudi yang kebanyakan berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing.

"Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian," tegasnya.

Selain klub motor, pihaknya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di Jalan Merdeka lantaran masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat.

"Kami bersama tiga pilar juga mengamankan pengunjung serta pemilik salah satu studio musik yang melewati jam operasional dengan menyita peralatan musik yang tengah digunakan," tambahnya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membantu langkah pemerintah untuk menyetop laju penularan virus corona, yang belakangan terus alami kenaikan. 

"Untuk itu, kami meminta kerja sama masyarakat dalam menyukseskan aturan dalam PPKM Darurat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," pungkasnya.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill