Connect With Us

Asyik Nongkrong, Puluhan Anggota Klub Motor Digiring Polsek Karawaci

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:55

Tangkapan layar Puluhan anggota klub motor yang tengah asyik berkumpul diamankan pihak Polsek Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Puluhan anggota klub motor yang tengah asyik berkumpul diamankan pihak Polsek Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021 malam.

Sekelompok pemuda yang didominasi berasal dari luar Kota Tangerang ini terjaring operasi gabungan di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, kelompok pemuda klub motor ini digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pendataan. Adapun jumlah motor yang diamankan petugas sebanyak 18 unit. 

"Lalu dilakukan penilangan sebagai efek jera, agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli," ujarnya.

Tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda-mudi yang kebanyakan berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing.

"Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian," tegasnya.

Selain klub motor, pihaknya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di Jalan Merdeka lantaran masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat.

"Kami bersama tiga pilar juga mengamankan pengunjung serta pemilik salah satu studio musik yang melewati jam operasional dengan menyita peralatan musik yang tengah digunakan," tambahnya.

Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membantu langkah pemerintah untuk menyetop laju penularan virus corona, yang belakangan terus alami kenaikan. 

"Untuk itu, kami meminta kerja sama masyarakat dalam menyukseskan aturan dalam PPKM Darurat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," pungkasnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill