Connect With Us

Beri Kemudahan, Layanan PBB & BPHTB di Kota Tangerang Dilakukan Online

Advertorial | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:49

Flayer himbauan PBB dan BPHTB online. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menyampaikan pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan secara daring atau online. 

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pelayanan offline untuk sementara waktu ditutup demi menekan kasus COVID-19, dan dialihkan secara online.

Adapun pelayanan online untuk PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email [email protected] atau WA ke 082133335530. Serta aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

"Masifnya pandemi COVID-19 ini dan semua aktivitas secara langsung harus berbatasan, maka Bapenda dalam melakukan pelayanan perpajakan diarahkan secara online," ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Kiki menjelaskan, pelayanan PBB seperti mutasi, perbaikan NOP, bisa dilakukan secara online untuk memudahkan pelayanan selama pandemi COVID-19.

"Aplikasi atau web online yang sudah kami siapkan juga sangat memudahkan pelayanan, jadi para wajib pajak tinggal mengikuti saja menu atau persyaratannya," ucapnya.

Flayer himbauan PBB dan BPHTB online.

Menurutnya, Bapenda Kota Tangerang juga bekerja sama dengan sejumlah platform seperti BJB, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Link Aja untuk pembayaran PBB.

"Jadi, pembayaran bisa dilakukan dengan cukup di rumah saja. Nah, untuk pembayaran konvensional atau offline-nya bisa dilakukan di counter BJB, Indomaret, Alfamart, dan Kantor POS dengan membawa NOP," jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran BPHTB, kata Kiki, bisa transaksi langsung ke konter BJB. "Mencetak SPPT-nya bisa di rumah dengan membuka aplikasi Tangerang LIVE," katanya.

Kiki berharap, para wajib pajak di Kota Tangerang bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak untuk kemajuan Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill