Connect With Us

Beri Kemudahan, Layanan PBB & BPHTB di Kota Tangerang Dilakukan Online

Advertorial | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:49

Flayer himbauan PBB dan BPHTB online. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menyampaikan pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan secara daring atau online. 

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pelayanan offline untuk sementara waktu ditutup demi menekan kasus COVID-19, dan dialihkan secara online.

Adapun pelayanan online untuk PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email [email protected] atau WA ke 082133335530. Serta aplikasi Tangerang LIVE.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

"Masifnya pandemi COVID-19 ini dan semua aktivitas secara langsung harus berbatasan, maka Bapenda dalam melakukan pelayanan perpajakan diarahkan secara online," ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.

Kiki menjelaskan, pelayanan PBB seperti mutasi, perbaikan NOP, bisa dilakukan secara online untuk memudahkan pelayanan selama pandemi COVID-19.

"Aplikasi atau web online yang sudah kami siapkan juga sangat memudahkan pelayanan, jadi para wajib pajak tinggal mengikuti saja menu atau persyaratannya," ucapnya.

Flayer himbauan PBB dan BPHTB online.

Menurutnya, Bapenda Kota Tangerang juga bekerja sama dengan sejumlah platform seperti BJB, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Link Aja untuk pembayaran PBB.

"Jadi, pembayaran bisa dilakukan dengan cukup di rumah saja. Nah, untuk pembayaran konvensional atau offline-nya bisa dilakukan di counter BJB, Indomaret, Alfamart, dan Kantor POS dengan membawa NOP," jelasnya.

Sedangkan untuk pembayaran BPHTB, kata Kiki, bisa transaksi langsung ke konter BJB. "Mencetak SPPT-nya bisa di rumah dengan membuka aplikasi Tangerang LIVE," katanya.

Kiki berharap, para wajib pajak di Kota Tangerang bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak untuk kemajuan Kota Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill