Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menyampaikan pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dilakukan secara daring atau online.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, pelayanan offline untuk sementara waktu ditutup demi menekan kasus COVID-19, dan dialihkan secara online.
Adapun pelayanan online untuk PBB melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk BPHTB online melalui email [email protected] atau WA ke 082133335530. Serta aplikasi Tangerang LIVE.

"Masifnya pandemi COVID-19 ini dan semua aktivitas secara langsung harus berbatasan, maka Bapenda dalam melakukan pelayanan perpajakan diarahkan secara online," ujarnya, Kamis 15 Juli 2021.
Kiki menjelaskan, pelayanan PBB seperti mutasi, perbaikan NOP, bisa dilakukan secara online untuk memudahkan pelayanan selama pandemi COVID-19.
"Aplikasi atau web online yang sudah kami siapkan juga sangat memudahkan pelayanan, jadi para wajib pajak tinggal mengikuti saja menu atau persyaratannya," ucapnya.

Menurutnya, Bapenda Kota Tangerang juga bekerja sama dengan sejumlah platform seperti BJB, Bukalapak, Tokopedia, Gopay, Link Aja untuk pembayaran PBB.
"Jadi, pembayaran bisa dilakukan dengan cukup di rumah saja. Nah, untuk pembayaran konvensional atau offline-nya bisa dilakukan di counter BJB, Indomaret, Alfamart, dan Kantor POS dengan membawa NOP," jelasnya.
Sedangkan untuk pembayaran BPHTB, kata Kiki, bisa transaksi langsung ke konter BJB. "Mencetak SPPT-nya bisa di rumah dengan membuka aplikasi Tangerang LIVE," katanya.
Kiki berharap, para wajib pajak di Kota Tangerang bisa melakukan kewajibannya dalam membayar pajak untuk kemajuan Kota Tangerang.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews