Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama.
Aksi ini dipicu pencopotan bendera merah putih dan spanduk berisi tuntutan mereka terkait pembayaran ganti rugi tanpa ada pemotongan.
Dedi Sutrisno, korban gusuran mengaku kecewa dengan PT Jasa Marga dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Sebab, spanduk kami diciptakan dan uang kami pun dirampok. Karena uang yang diterima tak sesuai dengan yang ada pada resume. Jadi kami sudah terlunta-lunta," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.
Aksi blokade tersebut berlangsung selama satu jam.
Email Jaya, pihak perwakilan dari PT Jasa Marga mengatakan, kaitan ganti rugi masih dalam tahap persidangan yang akan diputuskan pada Pengadilan Negeri Tangerang. "Warga setuju besaran ganti rugi Rp2,6 Juta per meter," katanya.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""