Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama.
Aksi ini dipicu pencopotan bendera merah putih dan spanduk berisi tuntutan mereka terkait pembayaran ganti rugi tanpa ada pemotongan.
Dedi Sutrisno, korban gusuran mengaku kecewa dengan PT Jasa Marga dan pemerintah.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Sebab, spanduk kami diciptakan dan uang kami pun dirampok. Karena uang yang diterima tak sesuai dengan yang ada pada resume. Jadi kami sudah terlunta-lunta," katanya, Selasa 3 Agustus 2021.
Aksi blokade tersebut berlangsung selama satu jam.
Email Jaya, pihak perwakilan dari PT Jasa Marga mengatakan, kaitan ganti rugi masih dalam tahap persidangan yang akan diputuskan pada Pengadilan Negeri Tangerang. "Warga setuju besaran ganti rugi Rp2,6 Juta per meter," katanya.
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""