Connect With Us

Buntut Video Penangkapan Coki Pardede Tersebar, Kapolda Semprot Polres Metro Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 September 2021 | 11:34

Coki Pardede saat dihadirkan dalam konferensi pers. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Video rekaman penangkapan komika Coki Pardede terkait kasus sabu oleh Polres Metro Tangerang sempat tersebar dan ramai di sosial media.

Tersebarnya video tersebut menimbulkan beragam reaksi masyarakat. Ada yang mendukung Coki, namun banyak juga yang menghujat. Akibatnya tindakan petugas kepolisian yang merekam dan menyebar video itu pun dikritik sejumlah pihak.

Menyikapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan Polres jajaran dalam virtual meeting. Dia menyoroti masalah video penangkapan Coki Pardede yang beredar viral di media sosial.

Fadil menilai video tersebut tidak sepatutnya dipertontonkan ke publik, apalagi ada ucapan-ucapan anggota yang dinilai merendahkan harkat dan martabat Coki Pardede.

"Video penangkapan itu tidak elok dipandang publik, apalagi dengan narasi-narasi, kalimat-kalimat yang merendahkan harkat dan martabat manusia," paparnya dalam virtual meeting seperti yang dilansir dari Detikcom, Kamis 9 September 2021.

Personel diminta menghormati hak azasi individu, meskipun status Coki Pardede sebagai tersangka "Siapapun dia, tetap memiliki hak sebagai individu yang wajib kita hormati dan kita hargai," katanya.

Selain itu, Fadil juga menilai anggota polisi bersenjata laras panjang dalam proses konferensi pers kasus Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota terlalu berlebihan.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini meminta jajaran tidak perlu mengenakan laras panjang, kecuali kasus-kasus tertentu yang perlu pengamanan ekstra.

"Kalau bukan bandar (narkoba), bukan teroris, tidak perlu pakai laras panjang. Enggak usah lagi gagah-gagahan," kata Fadil Imran dalam video di akun Instagram @kapoldametrojaya.

Penggunaan senjata api larang panjang saat jumpa pers kasus biasa dianggap tidak diperlukan. "Acara-acara yang mempertontonkan kekerasan yang bisa ditiru, tidak usah pakai laras panjang, tidak manusiawi itu, ndak usah," tuturnya.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill