Connect With Us

Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 September 2021 | 11:08

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede yang ditangkap kasus kepemilikaan sabu-sabu akan menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari BNN. 

Coki sebelumnya mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut. Pihak BNN akhirnya melakukan asesmen.

"Ada permohonan ini kita lakukan asesmen. Setelah asesmen itu kita lakukan rehab. Tadi sore asesmennya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu 5 September 2021.

Setelah mendapat rekomendasi, Coki dipindahkan ke pusat rehabilitasi RSKO Cibubur, Sabtu malam.  "Permohonan ini kita terima dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di RSKO," ujar Pratomo. 

Rekomendasi rehabilitasi tak hanya diberikan kepada Coki, tapi juga kepada pemasoknya, perempuan bernama Welly. 

Diketahui, Coki Pardede dikeluarkan dari Polres Metro Tangerang Kota pukul 21.49 WIB. Coki Pardede dikawal sejumlah polisi masuk ke dalam mobil. Coki Pardede bungkam saat ditanya wartawan.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill