UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede yang ditangkap kasus kepemilikaan sabu-sabu akan menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari BNN.
Coki sebelumnya mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut. Pihak BNN akhirnya melakukan asesmen.
"Ada permohonan ini kita lakukan asesmen. Setelah asesmen itu kita lakukan rehab. Tadi sore asesmennya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu 5 September 2021.
Setelah mendapat rekomendasi, Coki dipindahkan ke pusat rehabilitasi RSKO Cibubur, Sabtu malam. "Permohonan ini kita terima dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di RSKO," ujar Pratomo.
Rekomendasi rehabilitasi tak hanya diberikan kepada Coki, tapi juga kepada pemasoknya, perempuan bernama Welly.
Diketahui, Coki Pardede dikeluarkan dari Polres Metro Tangerang Kota pukul 21.49 WIB. Coki Pardede dikawal sejumlah polisi masuk ke dalam mobil. Coki Pardede bungkam saat ditanya wartawan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGDewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews