Connect With Us

Coki Pardede Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 5 September 2021 | 11:08

Coki Pardede saat di minta keterangan di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu 4 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede yang ditangkap kasus kepemilikaan sabu-sabu akan menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari BNN. 

Coki sebelumnya mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut. Pihak BNN akhirnya melakukan asesmen.

"Ada permohonan ini kita lakukan asesmen. Setelah asesmen itu kita lakukan rehab. Tadi sore asesmennya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu 5 September 2021.

Setelah mendapat rekomendasi, Coki dipindahkan ke pusat rehabilitasi RSKO Cibubur, Sabtu malam.  "Permohonan ini kita terima dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di RSKO," ujar Pratomo. 

Rekomendasi rehabilitasi tak hanya diberikan kepada Coki, tapi juga kepada pemasoknya, perempuan bernama Welly. 

Diketahui, Coki Pardede dikeluarkan dari Polres Metro Tangerang Kota pukul 21.49 WIB. Coki Pardede dikawal sejumlah polisi masuk ke dalam mobil. Coki Pardede bungkam saat ditanya wartawan.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill