Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede yang ditangkap kasus kepemilikaan sabu-sabu akan menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari BNN.
Coki sebelumnya mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut. Pihak BNN akhirnya melakukan asesmen.
"Ada permohonan ini kita lakukan asesmen. Setelah asesmen itu kita lakukan rehab. Tadi sore asesmennya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, seperti dilansir dari Detikcom, Sabtu 5 September 2021.
Setelah mendapat rekomendasi, Coki dipindahkan ke pusat rehabilitasi RSKO Cibubur, Sabtu malam. "Permohonan ini kita terima dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di RSKO," ujar Pratomo.
Rekomendasi rehabilitasi tak hanya diberikan kepada Coki, tapi juga kepada pemasoknya, perempuan bernama Welly.
Diketahui, Coki Pardede dikeluarkan dari Polres Metro Tangerang Kota pukul 21.49 WIB. Coki Pardede dikawal sejumlah polisi masuk ke dalam mobil. Coki Pardede bungkam saat ditanya wartawan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews