Connect With Us

Lurah Pungli di Ciledug Tangerang Menanti Hukuman Berat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 September 2021 | 14:04

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nonaktif Tamrin tengah menanti hukuman berat karena kasus pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya masih memproses kasus pungli yang diduga dilakukan Tamrin terhadap warganya, untuk pembuatan surat ahli waris.

Dalam kasus itu Tamrin meminta uang senilai Rp250 ribu jika warga mau meminta tanda tangannya.

"Tamrin sesuai dengan hukumannya. Kemarin kan kita sudah lepas jabatan, tinggal nunggu ketetapannya yang masih menunggu proses," jelasnya saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 20 September 2021.

Menurutnya, Tamrin sudah dicopot dari jabatannya sebagai lurah. Namun, ketetapan resmi atas pencopotan jabatannya tersebut masih dalam proses yang diperkirakan selesai dalam sepekan ini.

"Ya paling minggu-minggu ini (ketetapannya) nanti kita info lah," katanya.

Baca Juga :

Heryanto menuturkan, dalam menunggu proses ketetapan sanksi tersebut, hukuman berat pun menanti Tamrin, yakni melepas jabatan lurah secara resmi.

"Arahnya kepada hukuman berat, contoh lepas jabatan termasuk hukuman berat, atau non job," tuturnya.

Selama menunggu proses ketetapan sanksi tersebut Tamrin kini berdinas di kantor BKPSDM Kota Tangerang. Belum diketahui Tamrin ditempatkan sebagai apa.

"Yang bersangkutan ada di BKPSDM," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

PROPERTI
Pengembangan Paramount Petals Kedepankan Fungsi RTH untuk Atasi Polusi dan Banjir

Pengembangan Paramount Petals Kedepankan Fungsi RTH untuk Atasi Polusi dan Banjir

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill