Connect With Us

Lurah Pungli di Ciledug Tangerang Menanti Hukuman Berat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 September 2021 | 14:04

Tangkapan layar dari video amatir Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang saat duduk bersama paman dari anak yatim tersebut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nonaktif Tamrin tengah menanti hukuman berat karena kasus pungutan liar (pungli).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto mengatakan, pihaknya masih memproses kasus pungli yang diduga dilakukan Tamrin terhadap warganya, untuk pembuatan surat ahli waris.

Dalam kasus itu Tamrin meminta uang senilai Rp250 ribu jika warga mau meminta tanda tangannya.

"Tamrin sesuai dengan hukumannya. Kemarin kan kita sudah lepas jabatan, tinggal nunggu ketetapannya yang masih menunggu proses," jelasnya saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin 20 September 2021.

Menurutnya, Tamrin sudah dicopot dari jabatannya sebagai lurah. Namun, ketetapan resmi atas pencopotan jabatannya tersebut masih dalam proses yang diperkirakan selesai dalam sepekan ini.

"Ya paling minggu-minggu ini (ketetapannya) nanti kita info lah," katanya.

Baca Juga :

Heryanto menuturkan, dalam menunggu proses ketetapan sanksi tersebut, hukuman berat pun menanti Tamrin, yakni melepas jabatan lurah secara resmi.

"Arahnya kepada hukuman berat, contoh lepas jabatan termasuk hukuman berat, atau non job," tuturnya.

Selama menunggu proses ketetapan sanksi tersebut Tamrin kini berdinas di kantor BKPSDM Kota Tangerang. Belum diketahui Tamrin ditempatkan sebagai apa.

"Yang bersangkutan ada di BKPSDM," pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video amatir viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan adanya percakapan antara Lurah Paninggilan Utara Tamrin dengan warga.

Saat itu warga hendak meminta tanda tangan lurah untuk keterangan waris. Namun dalam percakapannya lurah tersebut meminta sejumlah uang.

NASIONAL
Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Vape Picu Kanker Paru, Deteksi Dini dengan Teknologi CT Scan Low Dose

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:22

Kanker paru-paru menempati peringkat kedua sebagai kanker yang paling banyak diderita di dunia, termasuk Indonesia. Namun penyebab kematiannya menjadi yang paling tinggi dibanding kanker lainnya.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

BISNIS
Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Hearts2Hearts Brand Ambassador Resmi barenbliss Indonesia, Dapatkan Photocard Gratis di Shopee

Jumat, 18 Juli 2025 | 22:39

Barenbliss, brand kecantikan Korea dengan bangga mengumumkan grup Kpop Hearts2Hearts sebagai Brand Ambassador terbarunya secara eksklusif untuk Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill