Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS com-Bengkel las di kawasan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, hangus dilahap si jago merah, Rabu 22 September 2021.
Dalam kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, tetapi hanya kerugiaan materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Warga setempat, Puad Ardiansyah, 25, menjelaskan kebakaran terjadi sekira pukul 12.30 WIB, api semakin membesar pada pukul 13.00 WIB yang membuat warga dan pedagang yang tengah menjajakan barang dagangannya berhamburan.
"Sebelum pemadam datang itu warga sama pedagang coba memadamkan api dengan ember, pedagang lainnya juga coba selamatkan barang dagangan mereka. Soalnya bengkel yang kebakar itu pas di depan pasar," jelasnya.
Puad mengatakan bahwa kepanikan tersebut tidak dapat dihindari, lantaran kebakaran terjadi pada saat para pedagang dan warga tengah beraktivitas di sekitar Pasar Sipon.
"Korban jiwa belum tahu, tapi tadi petugas pemadam kebakaran sudah datang. Sekitar 2 sampai 3 mobil damkar datang memadamkan api," ujarnya.
Menurut Puad, meskipun tidak ada korban jiwa, namun kerugian secara materiil tetap ada. Dikarenakan bengkel yang terbakar tersebut pada bagian depannya dijadikan tempat usaha berupa foto copy.
"Ditambah posisinya juga berada di dekat kawasan Pasar Sipon, jadi api bisa jadi merembet ke kios pedagang,"ungkapnya.
Kepala Seksi Kedaruratan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Hambali menambahkan kebakaran itu terjadi diduga karena korsleting arus pendek listrik.
"Yang terbakar bengkel las listrik, korban sampai saat ini nihil dan kerugian ditaksir mencapai Rp40 jutaan," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap modus kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dilakukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews