TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kabel-kabel menjuntai dan melintang di jalan raya kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, mengganggu pengendara yang melintas, Jumat 1 Oktober 2021.
Camat Karang Tengah Malkan mengatakan kabel jaringan internet itu saat ini sudah diperbaiki. "Kabel milik Indihome. Alhamdulillah sudah enggak juntai lagi kabelnya," ujarnya.

Sebelumnya, kondisi kabel semrawut yang melintang di jalan raya itu viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 11 detik ini, kabel tidak hanya menjuntai, tetapi juga sudah jatuh di jalan dan sempat dibiarkan beberapa hari. Netizen pun geram dengan keberadaan kabel semrawut itu.

"Oh may got, daerah Ciledug. Deket gondrong kenapa banyak banget kabel listrik amburadul yah? Menjuntai-juntai sampe copot di jalan begini. Mau ada korban baru dirapihin gitu? Pemda oh pemda, kerja sama kek sama PLN," jelas @debbyutama.

"Perhatian dikit ama lingkungan dan situasi kotanya. greget liatnya. Udah tau itu akses padet,” tambanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews