Connect With Us

Resahkan Masyarakat, Tiang & Kabel Semrawut Milik Provider Internet di Ciputat Dieksekusi

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 September 2021 | 13:21

Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel memantau langsung dalam pengerjaan tiang dan kabel semrawut di wilayah Tangerang Selatan, Rabu, 22 September 2021. (@TangerangNews / Humas Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Fenomena tiang dan kabel semrawut yang banyak ditemukan di wilayah Tangerang Selatan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Pasalnya selain membahayakan keselamatan, kondisi tersebut juga telah merusak keindahan lingkungan di kota termuda se-Banten ini.

Kegeraman serupa tak hanya datang dari kalangan masyarakat saja. Namun juga dari pihak pemerintah kota (Pemkot), yang sudah melayangkan surat kepada pihak pengelola kabel yang bermasalah tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Aries Kurniawan menuturkan, jajaran tiang dan untaian kabel yang semrawut tersebut merupakan perangkat utilitas sambungan internet yang dimiliki oleh sejumlah provider.

	Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel memantau langsung dalam pengerjaan tiang dan kabel semrawut di wilayah Tangerang Selatan, Rabu, 22 September 2021.

Mereka, sudah tak mengindahkan kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Atas hal demikian, ia menindak tegas sejumlah tiang dan kabel yang tampak berantakan di sejumlah ruas jalan. Seperti salah satunya yang terletak di sepanjang Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Ia menegaskan, penertiban itu mulai dilakukan sejak Selasa, 21 September 2021 kemarin. Petugas kita melakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," ujar Aries melalui keterangan resminya, Rabu, 22 September 2021.

Sejak kesepakatan dibuat, ada beberapa provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu.

Namun masih ada saja sejumlah pihak provider yang masih membandel. Mereka meminta tenggang waktu tanpa kepastian yang jelas.

"Provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan, kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki," kata Aries.

Kepala Bidang Binamarga DPU Tangsel  Budi Rachmat menambahkan, pemotongan tiang dan kabel tersebut ditargetkan akan rampung selama dua pekan ke depan. 

"Kami akan gunakan pihak ketiga, tidak mungkin kami kerjakan sendiri. Namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang. Kita lagi progres, waktu pelaksanaan kurang lebih dua minggu, tergantung cuaca dan tukang karena masih banyak yang belum melakukan pemindahan," tandasnya.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill