Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ingatkan Anak Buah Berpikir Panjang sebelum Bertindak

Tim TangerangNews.com | Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:43

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengingatkan jajarannya untuk berpikir jangka panjang sebelum mengambil tindakan. 

Wahyu menekankan, harus dipertimbangkan dampak terhadap diri sendiri dan institusi dari tindakan yang dilakukan anggota Polri. “Sebab satu orang bertindak di luar prosedur atau di luar ketentuan, akan berdampak terhadap institusi,” kata Wahyu di Puspemkab Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.

Wahyu melanjutkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mencanangkan Program Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. 

Dia menegaskan, ada transformasi perubahan termasuk pola tindak personel Polri dalam pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu mari kita jaga quality assurance demi menjamin kualitas kinerja,” terang Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa setiap tindakan anggota Polri di lapangan harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal itu karena semua personel Polri harus menjaga citra institusi Polri.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya ingatkan di dalam pelaksanaan tugas tidak ada tindakan kekerasan yang berlebihan,” tegas Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu menyampaikan bahwa Kapolda Banten Irjen Dr. Rudy Heriyanto telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di luar prosedur pengamanan.

Seperti diketahui, seorang aparat polisi di Polresta Tangerang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang . Aparat polisi tersebut membanting seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, M. Faris Amrullah hingga terkapar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

BPS Klaim Rata-rata Gaji Lulusan Kuliah Capai Rp4,35 Per Bulan

Senin, 12 Mei 2025 | 13:05

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025” yang memuat rata-rata gaji buruh atau pegawai berdasarkan tingkat pendidikan.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill