Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang mulai memasukin musim hujan.
Selain curah hujan yang meningkat, masyarakat juga harus waspada karena musim ini jadi fase ular khususnya kobra untuk bertelur. Ini merupakan siklus normal dalam kehidupan ular yang tentunya harus diwaspadai masyarakat.
Ghufron Falveli, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang mengungkapkan, fenomena ular bermunculan di permukiman warga kala musim hujan marak terjadi.
"Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember, ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya," katanya, Senin 22 November 2021.
Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani. Pada tiga bulan terakhir, September ada tiga kasus, Oktober 10 kasus dan November lima kasus.
“Biasanya, secara perlahan angkanya akan terus meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke pemukiman hingga meresahkan warga. Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan,” ungkap Ghufron.

Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Mulai dari harus sering membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat.
Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus diperhatikan, agar tidak ada area lembap dan gelap.
"Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, katena garam tidak efektif," imbuhnya.
Ia pun menyarankan, supaya masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.
"Jangan biarkan sampah tegeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” katanya.
Sebagai informasi, masyarakat bisa melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews