Connect With Us

Teror Warga Neglasari, Ular Sanca 2 Meter Dievakuasi 

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 14 November 2021 | 16:35

Tangkapan layar petugas dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) saat mengevakuasi hewan buas jenis ular sanca di Jalan Iskandar Muda Kampung Sindang Sana RT 001 RW 004, Kecamatan Neglasari, Minggu 14 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Seekor ular sanca yang meneror warga di Jalan Iskandar Muda Kampung Sindang Sana, RT 001/004, Kecamatan Neglasari, Minggu 14 November 2021, dievakuasi petugas pemadam kebakran (damkar).

Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Korban Batuceper Ucok Nagara mengatakan evakuasi ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 11.00 WIB ke 112, yang menemukan ulang sepanjang 2 meter.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari regu 2 yang berjumlah lima orang datang ke lokasi. "Kebetulan ada alat penangkap ular baru, makanya setelah komunikasi langsung petugas saya suruh evakuasi," ujarnya.

Tidak ada yang terluka dalam kejadian ini. Ular yang didapat kemudian dievakuasi ke habitatnya. "Informasi dari anak buah saya aman," kata Ucok. 

Ucok mengatakan peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi. Belum lama ini, jajarannya juga melakukan evakuasi ular sanca yang ukurannya lebih besar. "Udah tiga kali kita evakuasi. Lebih panjang dari pada ini," tuturnya.

Selama melakukan evakuasi ular sanca, belum ada petugas UPT Damkar dan Penyelamatan Korban UPT Batuceper yang terluka. Hal ini karena para petugas yang sudah terlatuh dalam evakuasi ular.

"Pernah ada pelatihan tapi hanya internal kita saja. Kebetulan di regu dua ini ada pawang ular. Ada tiga orang di tempat kita. Dia bisa kasih tahu tekniknya ke temen-temen," tambah Ucok. 

Ucok menghimbau, bila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal evakuasi dapat melaporkan ke 112. Pasalnya, evakuasi membutuhkan petugas yang ahli dalam bidangnya. Apalagi, petugas dilengkapi dengan peralatan. 

"Kunci kecempulung ke selokan saja telpon ke 112, tapi yaudah lah demi masyarakat kita laksanakan," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill