Connect With Us

Lagi Enak-enak Tidur, Warga Serpong Kaget Dibangunkan Ular Sanca 3 Meter

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 November 2021 | 13:09

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel saat mengamankan seekor ular jenis sanca sepanjang 3 meter di Jalan Kesenian No. 10 RT 01/05, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 9 November 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Syok berat dialami Muslim, warga yang tinggal di Jalan Kesenian No. 10 RT 01/05, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan saat terbangun dari tidurnya, Selasa, 9 November 2021 pagi. 

Bagaimana tidak, pasalnya saat pagi hari bukan orang yang membangunkan dia dari tidurnya tapi malah seekor ular jenis sanca sepanjang 3 meter yang membuatnya terbangun. 

Ular sebesar lengan orang dewasa itu tiba-tiba terjatuh dari dinding atas rumahnya. Selain terkejut luar biasa, Muslim lantas hanya bisa terdiam karena takut menyaksikan ular yang ada di dekatnya itu.

Sembari memperhatikan gerakan ular, Muslim kemudian berinisiatif melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. 

"Pemilik rumah langsung menelepon kami. Kami langsung bergegas ke lokasi," ujar Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam kepada TangerangNews.com. 

Setibanya di lokasi, ular tersebut tak beranjak dari tempat semulanya. Hewan yang memiliki nama latin Python reticalatus itu masih bersembunyi di balik lemari Muslim. 

"Ular sanca terjatuh dari dinding fiber pembatas rumah, sehingga pemilik rumah yang sedang terlelap kaget melihat ular itu. Ular tampak bergerak dan bersembunyi di bawah lemari,” jelas Darus.

Berbekal sejumlah perlengkapan, seperti grabstick, sarung tangan, dan senter, Darus beserta anggota regunya langsung mengevakuasi ular besar itu. Tak membutuhkan waktu lama, ular pun mampu ditangkap. 

"Kami langsung evakuasi ular itu. Ular berada di bawah lemari bekas peralatan bengkel. Waktu penanganan kurang lebih 15 menit," terangnya. 

Setelah diamankan, ular kemudian disimpan di tempat yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill