Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Warga Jalan Kenangan, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikagetkan dengan adanya penemuan seekor ular jenis piton sepanjang lebih dari 3 meter, bersembunyi di kandang ayam pada Selasa, 2 Oktober 2021.
Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam menuturkan, keberadaan ular pertama kali diketahui oleh pemilik kandang.
Bermula ketika saat hari masih pagi, ia mendengar suara yang begitu gaduh dari kandang ayamnya tersebut.
Ternyata benar, saat dihampiri terdapat ular yang khas dengan motif batiknya itu berdiam di dalam kandang.
"Pagi-pagi dia denger suara ayamnya berisik. Saat dia lihat ada ular besar banget lagi melingkar di dalam kandang," ujar Darus saat dihubungi TangerangNews.com.
Saat ditemukan, ular tersebut hanya berdiam diri di pojokan kandang. Ternyata, ular tersebut sudah kekenyangan karena memangsa seekor ayam milik warga tersebut.

"Ternyata ular itu sudah memakan seekor ayam punya pemiliknya. Akhirnya dia melapor ke kami," katanya.
Sesampainya di lokasi, Darus beserta tim segera mengevakuasi ular besar tersebut. Saat ditangkap, tak ada perlawanan yang berarti lantaran ular tersebut sudah kenyang menyantap mangsanya.
"Biasanya ular kalau habis makan itu malas. Jadi diem saja. Jadi menangkapnya juga mudah. Sudah di pojok juga posisinya, enggak lari ke mana-mana," jelas Darus.
Ular sepanjang lebih dari 3 meter itu, diduga berasal dari kebun kosong yang berada di sekitar kadang.
"Memang habitatnya, karena di situ ada kebun kosong. Ditambah lagi ini sudah musim penghujan, jadi ular pada keluar dari sarangnya nyari tempat yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.
Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews