Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel saat mengevakuasi hewan buas jenis ular kobra di pemukiman warga, Kamis, 8 Juli 2021 malam.
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kampung Dongkal, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, dihebohkan dengan adanya penemuan ular jenis kobra yang masuk ke dalam dapur rumah warga, Kamis, 8 Juli 2021 malam.
Penemuan hewan yang membahayakan karena memiliki ‘bisa’ mematikan itu berawal ketika pemilik rumah mendengar suara tikus yang menjerit.
Sontak pemilik rumah yang saat itu sedang bersantai bersama keluarga itu, langsung menghampiri sumber suara yang berasal dapur.
"Saat diperiksa di dapur, ternyata ada seekor ular berjenis kobra. Kejadiannya semalam pukul 10.00 Wib," ujar Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Juli 2021.
Ketika mengetahui hal itu, pemilik rumah pun terkejut langsung berhamburan keluar. Bahkan kampung tersebut menjadi heboh.
Atas penemuan itu, warga sekitar pun langsung melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.
"Kita langsung evakuasi, untung berjalan lancar. Posisi kobra bersembunyi di balik lemari piring," katanya.
Ular yang identik dengan bentuk menyerupai seperti sendok saat sedang bertahan diri itu, memiliki panjang sekitar satu meter.
"Kalau ular kobra ukuran satu meter itu sudah cukup besar. Sudah bisa berkembang biak," terang Darus.
Ia mensinyalir bahwa ular kobra itu berasal dari tumpukkan genteng yang ada di sekitar rumah tersebut.
"Jadi memang ada tumpukkan genteng dan ada lubangnya juga. Karenanya sebaiknya sering membersihkan pekarangan untuk mencegahnya," tuturnya.
Beruntung, kata Darus, saat itu pemilik rumah mendengar suara jeritan tikus yang hendak dimangsa oleh kobra tersebut.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""