Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel saat mengevakuasi hewan buas jenis ular kobra di pemukiman warga, Kamis, 8 Juli 2021 malam.
(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kampung Dongkal, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, dihebohkan dengan adanya penemuan ular jenis kobra yang masuk ke dalam dapur rumah warga, Kamis, 8 Juli 2021 malam.
Penemuan hewan yang membahayakan karena memiliki ‘bisa’ mematikan itu berawal ketika pemilik rumah mendengar suara tikus yang menjerit.
Sontak pemilik rumah yang saat itu sedang bersantai bersama keluarga itu, langsung menghampiri sumber suara yang berasal dapur.
"Saat diperiksa di dapur, ternyata ada seekor ular berjenis kobra. Kejadiannya semalam pukul 10.00 Wib," ujar Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Juli 2021.
Ketika mengetahui hal itu, pemilik rumah pun terkejut langsung berhamburan keluar. Bahkan kampung tersebut menjadi heboh.
Atas penemuan itu, warga sekitar pun langsung melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.
"Kita langsung evakuasi, untung berjalan lancar. Posisi kobra bersembunyi di balik lemari piring," katanya.
Ular yang identik dengan bentuk menyerupai seperti sendok saat sedang bertahan diri itu, memiliki panjang sekitar satu meter.
"Kalau ular kobra ukuran satu meter itu sudah cukup besar. Sudah bisa berkembang biak," terang Darus.
Ia mensinyalir bahwa ular kobra itu berasal dari tumpukkan genteng yang ada di sekitar rumah tersebut.
"Jadi memang ada tumpukkan genteng dan ada lubangnya juga. Karenanya sebaiknya sering membersihkan pekarangan untuk mencegahnya," tuturnya.
Beruntung, kata Darus, saat itu pemilik rumah mendengar suara jeritan tikus yang hendak dimangsa oleh kobra tersebut.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup sementara akses Jalan HOS Cokroaminoto yang mengarah ke Ciledug sebagai dampak banjir yang melanda sejumlah titik.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""