Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel saat mengamankan hewan buas jenis sanca sepanjang tiga meter ke dalam box putih di Jalan Masjid Nurul Qomar RT 02 RW 06, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat 2 Juli 2021 pagi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Pemilik warung kelontong di Jalan Masjid Nurul Qomar, RT02/06, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan dikagetkan dengan adanya seekor ular jenis sanca sepanjang tiga meter yang bersembunyi di atap warung, Jumat 2 Juli 2021 pagi.
Ular berukuran besar yang khas dengan motif batiknya itu, ditemukan saat pemilik warung hendak membuka tempat berjualannya.
Pemilik warung yang kaget pun langsung melaporkan temuannya tersebut ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.
"Ya tadi kami dapat laporan dan langsung meluncur ke lokasi. Kami minta pemilik warung untuk memantau keberadaan ular dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan dirinya," Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Darus Salam kepada TangerangNews.com.
Sesampainya di lokasi, terlihat ular masih melingkar di atas atap atau plafon dari warung tersebut. Diduga, hewan melata itu terjebak usai mengejar mangsanya.
"Saat malam harinya, pemilik warung mendengar suara yang mencurigakan. Kayaknya ular itu abis makan, dia mengejar mangsanya sampai ke atas plafon," kata Darus.
Tak butuh waktu lama, petugas pun langsung mengevakuasi ular yang memiliki berat hingga lima kilogram tersebut.
"Alhamdulillah sih tidak ada kesulitan yang berarti. Tadi langsung kita tangkap dan kita amankan," tuturnya.
Usai dievakuasi, ular yang dikenal memiliki tenaga lilitan sangat kuat itu langsung dimasukkan ke dalam tempat yang aman. "Langsung kita bawa ke kantor," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti.
Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""