Connect With Us

KSPSI Sebut Putusan MK Tentang UU Ciptaker Bertentangan dengan UUD 1945

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 November 2021 | 21:54

Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Dedi Sudarajat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Dedi Sudarajat menyampaikan inti atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurutnya, putusan MK menyatakan pembentukan UU No 11/2020 tentang Ciptaker bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945.

"Kami juga menilai tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat," jelasnya dalam keterangan tertulis kepada TangerangNews, Kamis 25 November 2021.

Selain itu, putusan MK menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan bedampak luas.

"Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja," imbuhnya.

Berdasarkan hal-hal di atas tersebut, maka Dedi menyebut, menurut pemahamannya bahwa PP-35 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat Dan Pemutusan Hubungan Kerja dan PP-36/2021 Tentang Pengupahan tidak berlaku lagi.

"Tidak dapat berlaku lagi karena tindakan atau kebijakannya bersifat strategis dan berdampak luas seperti yang dimaksud pada putusan MK tersebut," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Posko PWI Kota Tangerang Kebanjiran Aduan Masalah SPMB Banten 2025

Posko PWI Kota Tangerang Kebanjiran Aduan Masalah SPMB Banten 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 20:42

Sejak dibuka awal Juni 2025, Posko Pengaduan SPMB 2025 yang dibentuk PWI Kota Tangerang telah menerima puluhan laporan dari masyarakat, terkait proses seleksi untuk jenjang SMA di Provinsi Banten.

TANGSEL
Usai Bongkar Bangli, 1 Hektare Lahan di Roxy Ciputat Bakal Dibangun Tempat Parkir

Usai Bongkar Bangli, 1 Hektare Lahan di Roxy Ciputat Bakal Dibangun Tempat Parkir

Senin, 23 Juni 2025 | 21:02

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah membongkar puluhan bangunan liar (bangli) DI Kawasan Roxy, Ciputat, hingga rata dengan tanah, Senin, 23 Juni 2025.

NASIONAL
Kasus Tudingan Penggelapan Distop Polda Metro Jaya, Ketua PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik

Kasus Tudingan Penggelapan Distop Polda Metro Jaya, Ketua PWI Pusat Pertimbangkan Lapor Balik

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:50

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Luncurkan Hunian 3 Lantai Usung Gaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Luncurkan Hunian 3 Lantai Usung Gaya Klasik Prancis

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:33

Summarecon Serpong kembali meluncurkan hunian premium yang dilengkapi dengan beragam fasilitas untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sehat bagi warganya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill