Connect With Us

Kemenaker & KSPSI Bertemu di Tangerang, Ini yang Dibahas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Juli 2020 | 14:36

Ketua KSPSI Banten Dedi Sudarajat saat di wawancarai awak media di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang, Jumat (24/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten tengah membahas isu solusi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Pembahasan berlangsung dalam dialog sosial yang diselenggarakan Kemenaker di Pakons Prime Hotel, Kota Tangerang, Jumat (24/7/2020). 

"Ya, kami sedang bahas," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten. 

Menurutnya, PHK seharusnya sebagai solusi terakhir bagi perusahaan terdampak COVID-19 setelah perusahaan melakukan segala upaya efisiensi.

"Jadi, untuk perusahaan yang sehat jangan mem-PHK dengan alasan COVID-19," jelasnya. 

Pembahasan masih berlangsung. Dalam kegiatan tersebut juga, KSPSI sempat membagikan 40 masker dan hand sanitizer kepada peserta utusan dialog sosial. 

Pembagian masker dan hand sanitizer sebagai upaya KSPSI mendukung dan membantu program pemerintah untuk mencegah penyebarannya COVID-19. 

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut sudah ada 25.000 pegawai di Banten yang menjadi korban akibat terjangan badai tsumami PHK massal hingga awal Juli 2020.

"Sudah ada 800 perusahaan yang memberhentikan karyawannya. Selain alasan pandemi, perusahaan - perusahaan ini juga ada yang pindah ke daerah lain," kata Wahidin saat ditemui di Hotel Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020). (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill