Connect With Us

Begini Cara Pemkot Tangerang Buat Alat Musik Tradisional Tehyan Tetap Eksis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 November 2021 | 23:05

Kegiatan pelatihan alat musik tehyan, di Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kamis, 25 November 2021. (@TangerangNews / tangerangkota.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Menjalankan program pelestarian budaya, pemerintah kota Tangerang, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman), menggelar pelatihan alat musik tehyan, di Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kamis, 25 November 2021.

Sebagai informasi alat musik tehyan merupakan alat musik tradisional khas betawi, yang diperkenalkan oleh masyarakat kota Tangerang, Oen Sin Yang atau Go Yong. Sama halnya dengan biola, Tehyan dimainkan dengan cara digesek pada dua senarnya.

Kepala Seksi Sejarah dan Pelestarian Budaya , Yanik Purwaningsih , Menjelaskan Pelatihan ini merupakan pelatihan rutin, dan kali ini bekerja sama dengan mahasiswa UNJ.

Acara ini di adakan selama tiga hari, dengan peserta sebanyak 20 orang, yang berasal dari Tim Orkestra Lentera, Kampung Tehyan.

“Kegiatan hari ini merupakan program kegiatan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya, dalam daerah kabupaten/kota, sub kegiatan pembinaan sumber daya manusia lembaga dan pranata kebudayaan. Alat musik tehyan juga merupakan salah satu kesenian yang dimiliki oleh kota Tangerang, yang wajib kita lestarikan ” jelasnya seperti dilansir dari tangerangkota.go.id.

Kegiatan pelatihan alat musik tehyan, di Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kamis, 25 November 2021.

Selama tiga hari berlangsung, kegiatan pelatihan dimulai dengan pengenalan sejarah alat musik tehyan, mengenal organologi, hingga akhirnya peserta dapat memainkan dua buah lagu.

Harapan ke depannya, peserta pelatihan dapat mempertahankan eksistensi tehyan, dan dapat tampil membawakan alat musik ini di khalayak umum.

“Mari kita bersama-sama untuk belajar dan mengenal lebih jauh kebudayaan yang kita miliki, tidak hanya saat ada pelatihan, tapi diharapkan dapat diasah terus dalam keseharian sebagai pengisi waktu luang, dan kita dapat menunjukkan kesenian yang kita miliki di acara-acara kota Tangerang” harapnya.

Peserta pelatihan tehyan, Ekani Ruthnina, mengungkapkan banyak hal baru yang ia dapat dari pelatihan ini dan memiliki kebanggaan tersendiri bisa ikut andil dalam pelestarian budaya di kota Tangerang.

“Dengan cara kita berlatih artinya kita ikut melestarikan kebudayaan yang dimiliki kota Tangerang, alat musik ini sangat menyenangkan untuk dipelajari, dari tiga hari pelatihan ini kita mendapatkan banyak pengalaman, dimulai mengenal lebih jauh alat musik, hingga dapat membawakan lagu-lagu menggunakan tehyan ini,” ujarnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill