Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu pemerintah pusat terkait izin kegiatan besar seperti konser musik pada pelonggaran PPKM.
"Masih menunggu masih arahan pemerintah pusat, karena biar seragam," ujarnya saat ditemui di TPAS Rawa Kucing, Kota Tangerang, Selasa 28 September 2021.
Arief menyebut, Kota Tangerang termasuk dalam wilayah aglomerasi penerapan PPKM sehingga kebijakannya tentu akan selaras dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya.
"Karena Tangerang ini masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya dan Jabotabek, Provinsi Banten," jelasnya.
Selain itu, izin kegiatan besar juga melihat perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tangerang.
"Kebijakan pusat ini tentu akan kita lakukan melihat kondisi wilayah di Kota Tangerang," imbuhnya.
Saat ini pihaknya juga mengantisipasi kasus COVID-19 pada gelombang tiga, dengan menyiapkan sejumlah skenario.
"Sekarang kita sudah mempersiapkan skenario. Makanya kemarin kita lakukan sampling kaitan tatap muka, memang hasilnya belum keluar, karena memang di PCR," pungkasnya.
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGSeorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews