Connect With Us

Cegah Bentrokan, Kota Tangerang Bersih dari Atribut Ormas 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Desember 2021 | 17:22

Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antarkelompok, Senin 13 Desember 2021. 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel penertiban atribut ormas, diikuti 200 anggota gabungan seperti Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, Disbudparman, TNI hingga Polri di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” ungkapnya.

	Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang.

Adapun setelah penertiban ini, ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut. 

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan tegas menurunkan,” katanya. 

Dia mengimbau, bagi seluruh ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antarkelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” pungkasnya.

BANTEN
Sejumlah Daerah di Banten Usulkan Revisi UMSK 2025

Sejumlah Daerah di Banten Usulkan Revisi UMSK 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:12

Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mengusulkan revisi Keputusan Gubernur Banten tentang Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2025.

SPORT
Pendekar Cisadane Buka Paruh Kedua Musim dengan Kemenangan Lawan PSIS Semarang

Pendekar Cisadane Buka Paruh Kedua Musim dengan Kemenangan Lawan PSIS Semarang

Senin, 13 Januari 2025 | 21:35

Raihan poin penuh sukses diraih oleh Persita kala menjamu PSIS Semarang di lanjutan pekan ke-18 BRI Liga 1 2024/25.

MANCANEGARA
Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris

Sabtu, 7 Desember 2024 | 12:17

Nama Muhammad menjadi pilihan utama bagi orang tua di Inggris dan Wales untuk menamai bayi laki-lakinya pada tahun 2023. Lebih dari 4.600 anak tercatat dengan nama ini, menjadikannya nama paling banyak digunakan sepanjang tahun tersebut.

BISNIS
Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:32

Perusahaan waralaba minuman Starbucks Corp. akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan pembelian jika ingin menggunakan fasilitas di gerai mulai 27 Januari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill