Connect With Us

Cegah Bentrokan, Kota Tangerang Bersih dari Atribut Ormas 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Desember 2021 | 17:22

Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan antarkelompok, Senin 13 Desember 2021. 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel penertiban atribut ormas, diikuti 200 anggota gabungan seperti Satpol PP, Dishub, Kesbangpol, Disbudparman, TNI hingga Polri di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” ungkapnya.

	Petugas Satpol PP saat melepaskan atribut ormas di Taman Elektrik, Puspemkot Tangerang.

Adapun setelah penertiban ini, ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, hal itu diperbolehkan jika ormas menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut. 

“Hal ini juga perlu mengajukan atau mendapat izin. Jika tidak dalam kegiatan besar, maka bendera atau atribut-atribut tersebut wajib diturunkan, atau petugas akan tegas menurunkan,” katanya. 

Dia mengimbau, bagi seluruh ormas di Kota Tangerang, untuk dapat berkolaborasi atau bekerja sama dengan Pemkot Tangerang, dalam menjaga keindahan jalan-jalan kota.

“Selain mengantisipasi bentrokan antarkelompok, penertiban atribut atau spanduk baliho yang dipasang tidak pada tempatnya ini juga ditujukan untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan,” pungkasnya.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill