Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota siap menabuh genderang perang kepada pelaku gangster atau premanisme di wilayah Kota Tangerang. Hal itu menyusul terjadinya beberapa aksi gangster yang meresahkan masyarakat.
"Kita tabuh genderang perang untuk para gangster dan premanisme," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komaruddin, Jumat 14 Januari 2022.
Aksi gangster belakangan ini kerap terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ulah kelompok tersebut membuat resah seluruh warga terkhusus para orang tua yang memiliki anak usia remaja.
Informasi yang terhimpun, aksi kelompok gangster kali terakhir terjadi di Kota Tangerang tepatnya di wilayah Kecamatan Neglasari.
Menurut Kapolres, aksi gangster di Neglasari ini bermula dari laporan yang viral di media sosial. Rata-rata para gangster tersebut masih berusia remaja.
"Setelah ada laporan yang viral di medsos, kita langsung buru para gangster dari sumber video dan memeriksa saksi yang ada di TKP," ujarnya.
"Alhamdulillah hasil buruan kami sudah beberapa pelaku yang kami amankan. Sementara ini ada empat yang kami amankan," imbuhnya.
Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, lanjut Kapolres, akan segera ditindaktegas oleh pihaknya.
"Premanisme, gangster, maupun geng motor akan kita perangi. Maka kami mohon dukungan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait aksi-aksi yang meresahkan," pungkasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews