Connect With Us

Dualisme Pasar Induk, Wali Kota Tangerang Diminta Jangan 'Lempar Bola'

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Februari 2022 | 12:06

Pasar Induk Tanah Tinggi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pakar perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriatna menanggapi polemik dualisme pasar induk di Kota Tangerang. Menurutnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah jangan 'melempar bola' ke pemerintah pusat terkait polemik tersebut.

Yayat mengatakan, idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Sebab, jika ada dua pasar induk, yakni Tanah Tinggi dan Jatiuwung hanya menjadi persoalan.

"Kecuali kalau memang sifatnya tuh pasarnya. Ini menjadi pasar induk, ya artinya mempunyai konteks punya pelayanan di dalam kota dan di luar kotanya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 2 Februari 2022 malam.

Menurut Yayat, harus ada kejelasan terkait keberadaan dua pasar induk. Adapun jika keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi yang berlokasi di tengah kota dianggap tidak sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), maka tidak direkomendasikan menjadi pasar, atau bisa diubah ke kegiatan usaha yang lain, sehingga pasar induk dialihkan ke Jatiuwung.

"Jadi pemda bisa atas nama RDTR menyatakan lokasi ini tidak sesuai dengan dinamika kota karena berimplikasi kepada kemacetan, maka diusulkan pembangunan pasar yang baru," jelasnya.

Yayat menuturkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi yang dilakukan pada 2001 yang menjadi dasar berdirinya Pasar Induk Tanah Tinggi harus dievaluasi karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan Kota Tangerang saat ini.

"Menurut saya PKS yang lama itu kondisi Tangerang belum berkembang sehingga usia perjanjian 20 tahun. 20 tahun itu kan tentu PKS-nya harus dievaluasi," katanya.

Yayan melanjutkan, jika memang sudah ada pasar induk yang baru berarti Wali Kota Tangerang sudah memiliki PKS dengan pengembang yang baru, sehingga polemik ini hanya persoalan kebijakan.

"Persoalan be to be, ada persoalan lain di balik persoalan izin. Mungkin dulu dianggap pengelola yang lama mungkin ada komitmen atau apa. Isi perjanjian kan berbeda. Beda wali kota beda kebijakan. Jadi saya kira ini persoalan kebijakan saja," tuturnya.

Lebih jauh Yayat juga menilai, langkah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang meminta pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengurus izin ke pemerintah pusat dianggap tidak tepat. "Izin apa sih yang harus diminta dari pusat orang pasarnya saja di daerah," ungkapnya.

Yayat menganggap, Wali Kota Tangerang hanya 'melempar bola' dalam mengatasi permasalahan pasar induk ini ke pemerintah pusat. Terlebih, otoritas sepenuhnya di daerah ada di Wali Kota Tangerang. "Jadi kelihatannya wali kota tuh melempar bola ke atas," imbuhnya.

Yayat menambahkan, terkait polemik dualisme pasar induk ini Wali Kota Tangerang yang memiliki kewenangan harus memberikan ketegasan. "Eloknya wali kota tak boleh menggantung masalahnya, harus tegas. Dilanjutkan atau tidak. Kalau misalnya tidak dilanjutkan diminta aja pengembangnya untuk membuat kegiatan usaha baru di situ bukan pasar. Kan tidak mungkin ada dua pasar," pungkasnya.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill