Connect With Us

Komisi I DPRD Tangerang Fasilitasi Polemik Pemilihan RW Kunciran Jaya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Februari 2022 | 14:09

Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat hearing terkait polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat hearing terkait polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.

Rapat dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, Kamis 3 Februari 2022, yang dihadiri Ketua Komisi I Junadi beserta anggota Komisi I antara lain Prawoto, TB Mansyur dan Andry S Permana.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fauzi, salah satu calon ketua RW 01 mengaku merasa proses pemilihan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak adil.

"Karena pemilihannya tidak secara langsung kepada warga, tetapi berdasarkan Perwal yang pemilihannya melalui masing-masing ketua RT," ujarnya.

"Kemudian berdasarkan Perwal, calon yang sekarang menang tidak memenuhi syarat usia maksimal 60 tahun dan diduga ijazahnya palsu," tambah Ahmad Fauzi.

H Junadi, Ketua Komisi I yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa menurut data yang diperoleh dari pihak kelurahan, proses pemilihan tersebut sudah selesai dan telah dilantik Ketua RW 01 H Naman.

Untuk itu Junadi menyarankan untuk berdamai saja dan menerima terpilihnya Ketua RW 01 tersebut.

"Demi kondusivitas masyarakat, baiknya duduk bareng seluruh pihak difasilitasi kelurahan, cari solusi yang terbaik," kata Prawoto.

Selanjutnya, Ahmad Fauzi pun mengaku telah menerima hasil pemilihan tersebut, namun dirinya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan ijazah palsu.

"Saya tidak akan mempermasalahkan lagi pemilihan tersebut, namun kasus hukum sudah didaftarkan dan masih akan berlanjut," pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill