Connect With Us

Komisi I DPRD Tangerang Fasilitasi Polemik Pemilihan RW Kunciran Jaya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Februari 2022 | 14:09

Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat hearing terkait polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat hearing terkait polemik pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.

Rapat dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangerang, Kamis 3 Februari 2022, yang dihadiri Ketua Komisi I Junadi beserta anggota Komisi I antara lain Prawoto, TB Mansyur dan Andry S Permana.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fauzi, salah satu calon ketua RW 01 mengaku merasa proses pemilihan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak adil.

"Karena pemilihannya tidak secara langsung kepada warga, tetapi berdasarkan Perwal yang pemilihannya melalui masing-masing ketua RT," ujarnya.

"Kemudian berdasarkan Perwal, calon yang sekarang menang tidak memenuhi syarat usia maksimal 60 tahun dan diduga ijazahnya palsu," tambah Ahmad Fauzi.

H Junadi, Ketua Komisi I yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa menurut data yang diperoleh dari pihak kelurahan, proses pemilihan tersebut sudah selesai dan telah dilantik Ketua RW 01 H Naman.

Untuk itu Junadi menyarankan untuk berdamai saja dan menerima terpilihnya Ketua RW 01 tersebut.

"Demi kondusivitas masyarakat, baiknya duduk bareng seluruh pihak difasilitasi kelurahan, cari solusi yang terbaik," kata Prawoto.

Selanjutnya, Ahmad Fauzi pun mengaku telah menerima hasil pemilihan tersebut, namun dirinya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan ijazah palsu.

"Saya tidak akan mempermasalahkan lagi pemilihan tersebut, namun kasus hukum sudah didaftarkan dan masih akan berlanjut," pungkasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill