Connect With Us

Didemo AB3, DPRD Kota Tangerang Dukung Pencabutan Aturan Baru Pencairan JHT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:37

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung aspirasi para buruh yang menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di hadapan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022.

"Perlu kami sampaikan, DPRD Kota Tangerang terkait persoalan Permenaker No 2 Tahun 2022, kami bersama kawan-kawan buruh yang ada di Kota Tangerang," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, pihaknya mendukung penuh perjuangan para buruh dari AB3 terkait penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang merupakan regulasi terbaru bahwa JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

"Agar kembali ke Permenaker No 19 Tahun 2015," jelas Gatot yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Tengku Iwan.

Menurut Gatot, kehadiran Permenaker No 2/2022 tidak adil bagi kaum buruh, sehingga dia mendukung kalau aturan ini dicabut. "Jadi karena itu uang buruh kenapa dipersulit gitu," jelasnya.

Massa buruh yang berunjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menuturkan, pihaknya mengapresiasi bahwa aksi buruh berlangsung dengan kondusif.

"Inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya. Rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, secara santun dan elegan. Kami atas nama seluruh petugas keamanan mengucapkan terima kasih," tutur Komarudin.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tangerang merupakan demo rangkaian. penolakan Permenaker No 2/2022 yang dua hari terakhir telah dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kita minta dukungan dari legislatif untuk menyampaikan dukungan dalam gerakan penolakan Permen ini," jelasnya.

Dedi yang menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Banten menganggap, diterimanya dan didukungnya kaum buruh oleh DPRD Kota Tangerang merupakan sejarah di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah tadi ini sejarah juga, tadi kita diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, nah ini hal luar biasa dan sejarah, bahagia kami didampingi Kapolres," ungkap Dedi.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill