Connect With Us

Didemo AB3, DPRD Kota Tangerang Dukung Pencabutan Aturan Baru Pencairan JHT

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:37

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo saat diwawancarai awak media di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendukung aspirasi para buruh yang menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di hadapan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis 24 Februari 2022.

"Perlu kami sampaikan, DPRD Kota Tangerang terkait persoalan Permenaker No 2 Tahun 2022, kami bersama kawan-kawan buruh yang ada di Kota Tangerang," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, pihaknya mendukung penuh perjuangan para buruh dari AB3 terkait penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022 yang merupakan regulasi terbaru bahwa JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.

"Agar kembali ke Permenaker No 19 Tahun 2015," jelas Gatot yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Tengku Iwan.

Menurut Gatot, kehadiran Permenaker No 2/2022 tidak adil bagi kaum buruh, sehingga dia mendukung kalau aturan ini dicabut. "Jadi karena itu uang buruh kenapa dipersulit gitu," jelasnya.

Massa buruh yang berunjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menuturkan, pihaknya mengapresiasi bahwa aksi buruh berlangsung dengan kondusif.

"Inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya. Rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, secara santun dan elegan. Kami atas nama seluruh petugas keamanan mengucapkan terima kasih," tutur Komarudin.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tangerang merupakan demo rangkaian. penolakan Permenaker No 2/2022 yang dua hari terakhir telah dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kita minta dukungan dari legislatif untuk menyampaikan dukungan dalam gerakan penolakan Permen ini," jelasnya.

Dedi yang menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Banten menganggap, diterimanya dan didukungnya kaum buruh oleh DPRD Kota Tangerang merupakan sejarah di Kota Tangerang.

"Alhamdulillah tadi ini sejarah juga, tadi kita diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, nah ini hal luar biasa dan sejarah, bahagia kami didampingi Kapolres," ungkap Dedi.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill