Connect With Us

Angin Kencang Rusak Atap Pasar dan Tenda Pernikahan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 10:07

Hujan disertai angin kencang di wilayah Tangerang merusak sejumlah bangunan, Sabtu 5 Maret 2022. (@TangerangNews / Detik)

TANGERANGNEWS.com-Hujan disertai angin kencang di wilayah Tangerang merusak sejumlah bangunan, Sabtu 5 Maret 2022.

Di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, atap bangunan tersebut lepas akibat terhempas angin sekitar pukul 14.20 WIB.

"Atap bangunan yang ada di lokasi pasar (rusak)," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Tangerang Kota Hambali seperti dilansir dari Detik.

Selain itu, angin kencang juga merusak tenda pesta pernikahan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Dalam video yang beredar di media sosial, hempasan angin nyaris menghempaskan tenda yang sudah terpasang dengan rapih.

Sejumlah warga pun gotong royong memegang tiang tenda agar tidak terbang dan terbalik.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill