Connect With Us

Angin Kencang Rusak Atap Pasar dan Tenda Pernikahan di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Maret 2022 | 10:07

Hujan disertai angin kencang di wilayah Tangerang merusak sejumlah bangunan, Sabtu 5 Maret 2022. (@TangerangNews / Detik)

TANGERANGNEWS.com-Hujan disertai angin kencang di wilayah Tangerang merusak sejumlah bangunan, Sabtu 5 Maret 2022.

Di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, atap bangunan tersebut lepas akibat terhempas angin sekitar pukul 14.20 WIB.

"Atap bangunan yang ada di lokasi pasar (rusak)," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Tangerang Kota Hambali seperti dilansir dari Detik.

Selain itu, angin kencang juga merusak tenda pesta pernikahan di Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Dalam video yang beredar di media sosial, hempasan angin nyaris menghempaskan tenda yang sudah terpasang dengan rapih.

Sejumlah warga pun gotong royong memegang tiang tenda agar tidak terbang dan terbalik.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill