TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya yang melompat ke Sungai Cisadane dari Jembatan Jalan Merdeka belakang Masjid Agung Al-Ittihad, Kota Tangerang masih dalam pencarian.
"Belum ditemukan," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang Ghufron Falfeli, Selasa 15 Maret 2022 siang.
Ghufron mengatakan, pihaknya bersama tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta masih berupaya untuk mencari pria tenggelam yang belum diketahui identitasnya ini.
"Masih upaya. Kalau dari kami menurunkan satu regu," kata dia.
Menurut Ghufron, pencarian dilakukan tim gabungan dengan cara menyusuri dan memblender sungai. Sebab, saat ini tidak dimungkinkan untuk melakukan pencarian dengan cara penyelaman karena aliran air sungai cukup deras.
"Tim selam enggak kita pakai kondisi airnya enggak memungkinkan. Kita susur sama blender," imbuh dia.
Sebagai informasi, kejadian kali ini menimpa seorang pria yang belum diketahui identitasnya yang melompat ke Sungai Cisadane pada Senin 14 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews