Connect With Us

1 Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane Tangerang Ditemukan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 Maret 2022 | 20:59

Satu dari dua bocah laki-laki yang tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, akhirnya ditemukan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua bocah laki-laki yang tenggelam di Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, akhirnya ditemukan.

Korban ditemukan dalam keadaan tewas oleh warga setempat yang melakukan pencarian pada Minggu 13 Maret 2022, sekitar pukul 19.55 WIB.

Berdasarkan pantauan, jasad korban yang ditemukan tersebut telah dievakuasi dan dimasukkan ke kantong jenazah. Lalu, petugas membawanya ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan ambulans.

Belum diketahui siapa korban yang ditemukan tersebut, apakah Rizky Fadillah, 12, atau Ade Hazullabidin, 13, karena belum teridentifikasi.

Hingga kini, petugas gabungan bersama warga masih melakukan pencarian terhadap satu korban lainnya yang diduga masih tenggelam.

Seperti diketahui, kedua korban tenggelam ketika sedang berenang bersama tiga temannya di aliran Sungai Cisadane dekat Jembatan Kaca sekitar pukul 15.00 WIB.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill