Connect With Us

Kampung Restorative Justice Akan Dibentuk di 13 Kecamatan Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:03

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kampung Keadilan Restoratif atau Restorative Justice yang dicanangkan Kejaksaan diresmikan di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu 16 Maret 2022.

Kampung Keadilan Restoratif tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sekaligus melakukan penandatanganan prasasti.

Arief menyampaikan apresiasi dan mendukung program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu Kampung Restorative Justice, guna membantu masyarakat dalam kepastian hukum dalam berbagai permasalahan sosial.

"Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini. Saya harap juga RT, RW serta tokoh masyarakat bisa terlibat dalam memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat," ucap Arief.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tangerang pada program tersebut, Pemkot akan mempersiapkan Kampung Kampung Restorative Justice ini di seluruh Kecamatan.

"Hari ini saya akan intruksikan kepada para Camat se-Kota Tangerang agar mempersiapkan Kampung Restorative Justice di 12 Kecamatan lainnya, jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan kami sudah siap untuk masyarakat," ungkap Arief.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak menyampaikan Kampung Restorative Justice diluncurkan serentak di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi, 31 Kejaksaan Negeri di Indonesia termasuk di Kota Tangerang.

"Serentak diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Burhanuddin," katanya.

Harapan dengan adanya Kampung Restorative Justice ini adalah jika ada permasalahan di masyarakat tidak semuanya harus dibawa ke pengadilan.

"Jadi bisa diselesaikan di Kampung RJ ini secara musyawarah dan mufakat," pungkas Leonard Simanjuntak.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill