Connect With Us

Lampu Hijau Mudik Bagi Warga Kota Tangerang yang Sudah Vaksin Booster

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Maret 2022 | 14:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriyah mendapatkan lampu hijau, tetapi tetap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warganya yang hendak mudik syaratnya harus sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Namun syaratnya sudah divaksin dosis dua dan booster.

"Kan memang sudah ada kebijakan dari Presiden Joko Widodo kalau mudik sudah boleh, syaratnya booster ya," ucap Arief, Jumat 25 Maret 2022.

Arief meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Arief juga meminta warga yang belum vaksinasi sama sekali untuk segera divaksin Covid-19. 

"Kami sih berharap banget masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Jika sudah waktunya di-booster segera lakukan," ungkap Arief. 

Namun, Arief mengakui bahwa capaian vaksin booster di Kota Tangerang saat ini masih cenderung rendah.

Menurutnya, capaian vaksin booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286 ribu jiwa.

"Meski kita belum melihat tingginya yang vaksin booster, yang sudah dosis tiga (berjumlah) 286.000 orang (setara) 17,2 persen," papar Arief.

Pemkot pun telah menyiapkan diri saat kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak usai mudik. Kata Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit (RS) di Kota Tangerang jika kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.

"Kita siapkan skenario mitigasinya, seperti yang sebelumnya, RS kita persiapkan," katanya.

Pasalnya, peningkatan kasus Covid-19 tidak mungkin langsung melonjak nantinya. Karena itu, pemerintah selalu menangani kenaikan kasus Covid-19 tersebut dengan metode gas dan rem. Atau pelonggaran dan pengetatan aturan-aturan yang mengikat warga. 

"Tidak serta merta langsung loncat kan, jadi ya penanganannya lebih ke ‘gas dan rem’. Artinya, pemerintah bisa mempertimbangkan (peraturan) yang menjaga seluruh keamanan masyarakat," pungkas Arief.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill