Connect With Us

Lampu Hijau Mudik Bagi Warga Kota Tangerang yang Sudah Vaksin Booster

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Maret 2022 | 14:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriyah mendapatkan lampu hijau, tetapi tetap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warganya yang hendak mudik syaratnya harus sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Namun syaratnya sudah divaksin dosis dua dan booster.

"Kan memang sudah ada kebijakan dari Presiden Joko Widodo kalau mudik sudah boleh, syaratnya booster ya," ucap Arief, Jumat 25 Maret 2022.

Arief meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Arief juga meminta warga yang belum vaksinasi sama sekali untuk segera divaksin Covid-19. 

"Kami sih berharap banget masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Jika sudah waktunya di-booster segera lakukan," ungkap Arief. 

Namun, Arief mengakui bahwa capaian vaksin booster di Kota Tangerang saat ini masih cenderung rendah.

Menurutnya, capaian vaksin booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286 ribu jiwa.

"Meski kita belum melihat tingginya yang vaksin booster, yang sudah dosis tiga (berjumlah) 286.000 orang (setara) 17,2 persen," papar Arief.

Pemkot pun telah menyiapkan diri saat kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak usai mudik. Kata Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit (RS) di Kota Tangerang jika kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.

"Kita siapkan skenario mitigasinya, seperti yang sebelumnya, RS kita persiapkan," katanya.

Pasalnya, peningkatan kasus Covid-19 tidak mungkin langsung melonjak nantinya. Karena itu, pemerintah selalu menangani kenaikan kasus Covid-19 tersebut dengan metode gas dan rem. Atau pelonggaran dan pengetatan aturan-aturan yang mengikat warga. 

"Tidak serta merta langsung loncat kan, jadi ya penanganannya lebih ke ‘gas dan rem’. Artinya, pemerintah bisa mempertimbangkan (peraturan) yang menjaga seluruh keamanan masyarakat," pungkas Arief.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill