Connect With Us

Lampu Hijau Mudik Bagi Warga Kota Tangerang yang Sudah Vaksin Booster

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Maret 2022 | 14:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriyah mendapatkan lampu hijau, tetapi tetap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warganya yang hendak mudik syaratnya harus sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Namun syaratnya sudah divaksin dosis dua dan booster.

"Kan memang sudah ada kebijakan dari Presiden Joko Widodo kalau mudik sudah boleh, syaratnya booster ya," ucap Arief, Jumat 25 Maret 2022.

Arief meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Arief juga meminta warga yang belum vaksinasi sama sekali untuk segera divaksin Covid-19. 

"Kami sih berharap banget masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Jika sudah waktunya di-booster segera lakukan," ungkap Arief. 

Namun, Arief mengakui bahwa capaian vaksin booster di Kota Tangerang saat ini masih cenderung rendah.

Menurutnya, capaian vaksin booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286 ribu jiwa.

"Meski kita belum melihat tingginya yang vaksin booster, yang sudah dosis tiga (berjumlah) 286.000 orang (setara) 17,2 persen," papar Arief.

Pemkot pun telah menyiapkan diri saat kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak usai mudik. Kata Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit (RS) di Kota Tangerang jika kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.

"Kita siapkan skenario mitigasinya, seperti yang sebelumnya, RS kita persiapkan," katanya.

Pasalnya, peningkatan kasus Covid-19 tidak mungkin langsung melonjak nantinya. Karena itu, pemerintah selalu menangani kenaikan kasus Covid-19 tersebut dengan metode gas dan rem. Atau pelonggaran dan pengetatan aturan-aturan yang mengikat warga. 

"Tidak serta merta langsung loncat kan, jadi ya penanganannya lebih ke ‘gas dan rem’. Artinya, pemerintah bisa mempertimbangkan (peraturan) yang menjaga seluruh keamanan masyarakat," pungkas Arief.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill