Connect With Us

Lampu Hijau Mudik Bagi Warga Kota Tangerang yang Sudah Vaksin Booster

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 Maret 2022 | 14:55

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Warga Kota Tangerang yang berniat melaksanakan mudik Lebaran 1443 Hijriyah mendapatkan lampu hijau, tetapi tetap dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warganya yang hendak mudik syaratnya harus sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis ketiga alias booster.

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik. Namun syaratnya sudah divaksin dosis dua dan booster.

"Kan memang sudah ada kebijakan dari Presiden Joko Widodo kalau mudik sudah boleh, syaratnya booster ya," ucap Arief, Jumat 25 Maret 2022.

Arief meminta warga Kota Tangerang yang hendak mudik Lebaran agar segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Arief juga meminta warga yang belum vaksinasi sama sekali untuk segera divaksin Covid-19. 

"Kami sih berharap banget masyarakat melaksanakan kegiatan vaksinasi lengkap. Jika sudah waktunya di-booster segera lakukan," ungkap Arief. 

Namun, Arief mengakui bahwa capaian vaksin booster di Kota Tangerang saat ini masih cenderung rendah.

Menurutnya, capaian vaksin booster di wilayah administrasinya kini baru mencapai 17,2 persen atau setara dengan 286 ribu jiwa.

"Meski kita belum melihat tingginya yang vaksin booster, yang sudah dosis tiga (berjumlah) 286.000 orang (setara) 17,2 persen," papar Arief.

Pemkot pun telah menyiapkan diri saat kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak usai mudik. Kata Arief, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit (RS) di Kota Tangerang jika kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak.

"Kita siapkan skenario mitigasinya, seperti yang sebelumnya, RS kita persiapkan," katanya.

Pasalnya, peningkatan kasus Covid-19 tidak mungkin langsung melonjak nantinya. Karena itu, pemerintah selalu menangani kenaikan kasus Covid-19 tersebut dengan metode gas dan rem. Atau pelonggaran dan pengetatan aturan-aturan yang mengikat warga. 

"Tidak serta merta langsung loncat kan, jadi ya penanganannya lebih ke ‘gas dan rem’. Artinya, pemerintah bisa mempertimbangkan (peraturan) yang menjaga seluruh keamanan masyarakat," pungkas Arief.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill