Connect With Us

Anggota DPRD: Banyak Cara Mengurai Kemacetan di Daan Mogot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 April 2022 | 13:22

Jalan Bouroq yang diterapkan one way menuju Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyampaikan banyak cara dalam mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Dia meminta Pemkot Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan one way pada Jalan Daan Mogot. Sebab banyak aspirasi masyarakat terutama warga sekitar yang dirugikan atas kebijakan tersebut.

"Unjuk rasa penolakan one way yang dilakukan oleh warga Bouraq merupakan satu dari banyaknya aspirasi masyarakat yang harus didengar oleh Pemkot dalam hal ini Wali Kota Tangerang," ujar Apanudin, Kamis 14 April 2022.

Politisi Gerindra ini menilai sejak awal diterapkan kebijakan tersebut tidak matang dan dipaksakan. Hal ini terlihat dari infrastruktur yang tidak disiapkan sebelumnya serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Jalan Lio Baru dan Bouroq itu kan bukan kelasnya menampung beban kendaraan bertonase besar, sekarang jalannya pun banyak yang mengalami amblas," katanya.

"Terus di putaran arah dekat Jalan Pembangunan 1 itu sempit sekali tidak sesuai dengan banyaknya kendaraan yang melintas dari arah Jalan Bouraq sehingga menimbulkan kemacetan," lanjut dia.

Ia mengatakan, infrastruktur yang disiapkan oleh Pemkot Tangerang hanya membangun dua jembatan besar sementara tidak diiringi dengan infrastruktur lainnya yang mendukung penerapan one way di Jalan Daan Mogot.

"Kita tahunya bangun jembatan saja, nggak tahu kalau mau diterapkan one way seperti itu," ujarnya

Ia mengungkapkan jika Pemkot ingin mengurai kemacetan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pembangunan Flyover atau underpass di simpang Jalan Daan Mogot yang mempertemukan jalan Pembangunan III, Jalan Sudirman, dan Lio Baru.

"Sebenarnya titik kemacetan kan di simpang Jalan Daan Mogot, kenapa enggak membangun flyover atau undepass saja, sekarang titik macetnya bertambah di putaran-putaran arah dan ruas-ruas jalan terdekat," ungkapnya.

Sedangkan anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Tangerang pada tahun ini dinilai terlalu kecil untuk memperbaiki permasalahan infrastruktur di ruas jalan yang menerapkan one way yaitu jalan Lio Baru dan Bouroq. 

"Anggarannya terlalu kecil untuk menyelesaikan infrastruktur di sana, putaran dekat jalan pembangunan 1 dan jalan Bouroq itu idealnya diperlebar dengan melakukan pembebasan lahan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill