Connect With Us

Waspada, Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Mobil di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 11:39

Pelaku seorang pria mengendarai sepeda motor mengincar pengendara mobil. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pemerasan dengan modus berpura-pura tertabrak mobil terjadi di Kota Tangerang. Pelaku seorang pria mengendarai sepeda motor mengincar pengendara mobil.

Insiden yang terjadi pada Jumat 15 April 2022 lalu itu, sempat terekam oleh korban dan videonya terekam di media sosial.

Berdasarkan informasi, pelaku beraksi sekitar pukul 22.30 WIB tepatnya di Jalan Raya Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Saat itu korban bersama suaminya yang mengendarai mobil melintas di lokasi.

Lalu, korban terkejut saat ada pria yang mengendarai motor berteriak dari arah belakang. Pria itu disebut menabrakkan diri ke arah mobil korban.

"Saya sama suami lagi di mobil dengan kecepatan rendah karena lagi menidurkan anak, terus tiba-tiba ada yang teriak-teriak dari belakang, lalu nyalip dari kiri dan nabrakin diri ke bumper depan," jelas korban seperti dilansir dari Detik, Minggu 17 April 2022.

Pengendara itu tidak jatuh saat menabrakkan diri. Tapi dia pura-pura oleng ke pinggir dan menjatuhkan diri.

Kemudian pria itu mendekat ke mobil dan meminta korban beserta suaminya untuk keluar. Pria itu meminta tanggung jawab dengan alasan motornya mengalami kerusakan.

Korban yang curiga atas kejadian itu lantas meminta untuk menyelesaikannya di polres setempat. Namun pria itu malah kabur.

"Dia minta kita keluar dan bilang motornya lecet minta tanggung jawab. Saya enggak izinin suami keluar karena kelihatannya mabuk dan ajak dia ke polres aja, tapi dia malah kabur," ujarnya.

Korban menduga pelaku mengincar mobil yang pelan karena mengira dikendarai perempuan. Atas kejadian itu, korban memperingatkan agar masyarakat lebih waspada.

Sementara itu, Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan terkait kejadian itu. Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan.

"Anggota masih melakukan penyelidikan terhadap orang dalam kejadian tersebut," jelas Hasoloan.

Hasoloan mengimbau masyarakat tidak panik jika menemukan modus demikian. Masyarakat diimbau lapor polisi apabila menjadi korban modus pura-pura tertabrak.

"Apabila masyarakat menemukan modus seperti itu jangan panik. Ketika warga ada di dalam mobil jangan langsung membuka kaca atau pintu. Segera datangi kantor kepolisian terdekat untuk segera mendapat penanganan," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill