Usai Lebaran, DPRD Kota Tangerang Minta Daerah Asal Pendatang Dipetakan
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44
Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi meninjau pasar tradisional di Kota Tangerang, untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok pada bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2022.
Lutfi datang bersama rombongannya ke Pasar Anyar, Kamis 21 April 2022 pagi. Ia langsung meninjau setiap lapak pedagang, terutama yang menjual kebutuhan pokok. Ia juga berinteraksi dengan pedagang untuk mengetahui pasokan serta stabilitas harga.
Lutfi mengatakan yang menjadi sorotannya adalah bahan pokok yang diburu masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri, mulai dari beras, telur ayam, minyak goreng, daging sapi hingga daging ayam.
Menurutnya, ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Tangerang sangat cukup, karena pasokan tidak temui kendala.
“Dipastikan mampu mencukupi memenuhi permintaan masyarakat hingga Lebaran mendatang,” katanya.
Sementara, untuk harga kebutuhan pokok di pasar Kota Tangerang mulai merangkak naik, seperti daging sapi kini dijual Rp150.000 perkilogram, telur ayam Rp26.000 perkilogram, dan daging ayam Rp40.000 rupiah perkilogram.
Lalu, gula pasir dijual Rp14.000 perkilogram, terigu Rp 13.000 rupiah perkilogram, minyak goreng curah dijual seharga Rp19.000 perkilogram, serta minyak goreng kemasan Rp22.000 perkilogram.
Arus kedatangan warga dari luar daerah ke Kota Tangerang pasca-Lebaran selalu menjadi perhatian setiap tahunnya.
TODAY TAGRamadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews