Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
Jumat, 4 September 2026 | 22:14
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TANGERANGNEWS.com-Bahan pangan mengandung zat berbahaya ditemukan beredar luas di Pasar Modern, Cikokol, Kota Tangerang, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin 25 April 2022.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama BPOM Banten, terhadap 33 sampel bahan pangan yang dijual pedagang Pasar Modern Town.
“Dari hasil uji laboraturium lapangan, tiga bahan pangan positif mengandung zat berbahaya, untuk tahun putih dan kulit mengandung formalin, kerupuk gendar mengandung boraks,” kata Suli Rosadi, Kepala Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang di lokasi.
Pedagang yang kedapatan menjual bahan pangan berbahaya dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak menjual kembali.
Sri Kasianingsih, Staff Infokom BPOM Banten mengatakan, umumnya pedagang hanya menerima barang untuk dijual dan disinyalir oknum yang menambahkan zat berbahaya adalah produsen atau pemasok bahan pangan.
“Bahan pangan mengandung formalin ataupun borak sangat berbahaya bagi kesehatan, jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu lama," katanya.
Untuk itu, masyarakat diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak mudah membusuk, maka dimungkinkan mengandung formalin atau zat pengawet jenazah.
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TODAY TAGPasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026
Telkomsel Area Jabotabek Jabar menghadirkan berbagai program apresiasi spesial bagi sepanjang bulan September 2026.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang secara resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah sebelumnya sempat memutuskan pembelajaran tatap muka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews