Connect With Us

Bahan Pangan Mengandung Zat Berbahaya Beredar di Pasar Modern Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 April 2022 | 17:05

Bahan pangan mengandung zat berbahaya ditemukan beredar luas di Pasar Modern, Cikokol, Kota Tangerang, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin 25 April 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bahan pangan mengandung zat berbahaya ditemukan beredar luas di Pasar Modern, Cikokol, Kota Tangerang, jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Senin 25 April 2022.

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan petugas gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang bersama BPOM Banten, terhadap 33 sampel bahan pangan yang dijual pedagang Pasar Modern Town. 

“Dari hasil uji laboraturium lapangan, tiga bahan pangan positif mengandung zat berbahaya, untuk tahun putih dan kulit mengandung formalin, kerupuk gendar mengandung boraks,” kata Suli Rosadi, Kepala Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang di lokasi.

Pedagang yang kedapatan menjual bahan pangan berbahaya dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak menjual kembali.

Sri Kasianingsih, Staff Infokom BPOM Banten mengatakan, umumnya pedagang hanya menerima barang untuk dijual dan disinyalir oknum yang menambahkan zat berbahaya adalah produsen atau pemasok bahan pangan.

“Bahan pangan mengandung formalin ataupun borak sangat berbahaya bagi kesehatan, jika dikonsumsi secara terus menerus dalam jangka waktu lama," katanya.

Untuk itu, masyarakat diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak mudah membusuk, maka dimungkinkan mengandung formalin atau zat pengawet jenazah.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill