Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, PMI Kota Tangerang membuka posko pelayanan kesehatan di jalur mudik yang terbagi dua kloter di setiap harinya.
Keberadaan posko tersebut untuk membantu instansi pemerintah maupun pihak keamanan, dalam melakukan pemantauan arus mudik di wilayah Kota Tangerang, Jumat 29 April 2022.
Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, tim atau personel di bagi menjadi 3 wilayah untuk melakukan pemantauan arus mudik, di antaranya Posko Batuceper dan Posko Jatiuwung.
Menurutnya di masing-masing posko itu telah tersedia armada serta Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kelancaran.
“Untuk armada, kami menyiagakan ambulans sebanyak 2 unit, motor respon sebanyak 4 unit yang dilengkapi personel, kurang lebih ada 30 relawan yang terdiri dari karyawan, KSR (Korps Sukarela), Forpis, TSR, relawan PMI Kecamatan dan Sibat,” kata Oman.
Ade Kurniawan, Kepala Bidang Pelayanan PMI Kota Tangerang menambahkan, untuk di setiap posnya PMI disiagakan 2-4 relawan selama arus mudik berlangsung, dengan menyediakan alat-alat pertolongan pertama.
“Saya berharap kepada masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah terkait untuk mematuhi protokol kesehatan saat mudik lebaran ini, karena pandemi masih belum selesai supaya keluarga yang di kampung halaman aman," ujarnya.
Ade menuturkan, selama ini PMI Kota Tangerang menyediakan pula layanan telepon kedaruratan di 021-5524521 atau nomer WhatsApp di 08111799616.
Layanan telepon kedaruratan Divisi pelayanan kesehatan PMI Kota Tangerang tersebut diklaim siaga 16 jam.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews