PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong
Senin, 3 November 2025 | 18:32
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap bocah berinisial AF, 9, yang tenggelam di Kali Angke sekitar jembatan merah Pondok Bahar, Kota Tangerang, Sabtu 30 April 2022.
"Kami terima informasi menjelang malam tadi dan tim kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan operasi SAR," tegas Hendra Sudirman, Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SMC (SAR Mission Coordinator).
Dia mengatakan, operasi SAR pada malam ini akan dilaksanakan secara optimal dengan membagi area pencarian menjadi tiga.
Tim pertama akan melakukan pencarian dengan penyisiran menggunakan rubber boat di sepanjang aliran kali Angke hingga radius 2 kilometer dari lokasi Kejadian.
Tim kedua akan melakukan pencarian dengan penyisiran secara visual melalui jalur darat hingga radius 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Sedangkan untuk tim ketiga akan melakukan pencarian dengan penyisiran di bawah permukaan air dengan media yang diberi nama Aqua Eye dan Underwater Searching Device. “Kemudian akan dilakukan penyelaman apabila menemukan objek yang dicurigai tanda-tanda korban," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang bocah tenggelam sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelum tenggelam, korban sedang bermain dengan tiga orang rekannya di bantaran kali tersebut hingga akhirnya tenggelam terseret arus.
Ketiga rekan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban untuk diteruskan kepada pihak terkait.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews