Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TANGERANGNEWS.com-Bantaran Kali Sipon di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sedang dipercantik dengan dilakukannya penataan.
Kabid Pertamanan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Indri Suryani mengatakan, sebelumnya kawasan Kali Sipon cukup kumuh, akibat ulah pengendara yang membuang sampah di bantaran kali.
"Selama ini banyak pengguna jalan membuang sampah ke badan air kali sipon, sehingga dampaknya macam-macam," ujarnya, Senin 16 Mei 2022.
Terlebih keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, memperparah kumuhnya kawasan tersebut, tetapi kini sudah ditertibkan.
"Akhirnya kali ini Pemkot mengarahkan Dinas PUPR, Dinas Budpar, Satpol PP dan Kecamatan Cipondoh, untuk berkolaborasi melakukan penataan lokasi bantaran kali sipon Cipondoh," kata Indri.
Ia menjelaskan, penataan dimulai dari hulu Pasar Sipon, lalu diteruskan sampai sepanjang bantaran Kali Sipon.
"Penataan dilakukan sebagai upaya penataan kawasan dan meningkatkan kebersihan," katanya.
Dalam penataan bantaran Kali Sipon, pihaknya telah mengerahkan petugas. Penataan dilaksanakan secara swakelola, agar efisien dan efektif.
"Harapannya agar dengan salah satu upaya kita dalam meningkatkan wajah Kota Tangerang ini, mampu menggugah masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, sarana dan prasarana kota kita tercinta ini," pungkas Indri.
Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
TODAY TAGKetersediaan listrik menjadi penentu utama agar bangunan baru bisa segera difungsikan, baik sebagai rumah tinggal, tempat usaha, maupun fasilitas publik.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews