Connect With Us

Kasus Pengiriman 2.050 Kantong Darah ke Tangerang, Polisi Periksa Saksi-saksi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:32

Ilustrasi - Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com–Penanganan kasus dugaan pengiriman darah sekitar 2.050 kantong ke Tangerang, Banten oleh PMI Banda Aceh terus bergulir. Polresta Banda Aceh telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya sementara ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Rencananya untuk besok empat orang," ucap Ryan di Banda Aceh, Selasa 17 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dua saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, yakni Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah dr Natalina. "Hari ini kita akan membuat surat permintaan kembali untuk saksi yang lainnya, dan besok empat orang," terang Ryan.

Kasus ini, lanjut dia, masih dalam tahapan penyelidikan untuk menghimpun keterangan dari para saksi, sehingga nantinya bisa diambil sebuah kesimpulan kasusini berlanjut atau tidak. "Kami juga sedang mencari bukti-bukti untuk kemudian disimpulkan ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut," ungkap Ryan.

PMI Banda Aceh sebelumnya diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Dari hasil sidak mereka, darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Selanjutnya, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill