Connect With Us

Kasus Pengiriman 2.050 Kantong Darah ke Tangerang, Polisi Periksa Saksi-saksi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:32

Ilustrasi - Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com–Penanganan kasus dugaan pengiriman darah sekitar 2.050 kantong ke Tangerang, Banten oleh PMI Banda Aceh terus bergulir. Polresta Banda Aceh telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya sementara ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Rencananya untuk besok empat orang," ucap Ryan di Banda Aceh, Selasa 17 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dua saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, yakni Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah dr Natalina. "Hari ini kita akan membuat surat permintaan kembali untuk saksi yang lainnya, dan besok empat orang," terang Ryan.

Kasus ini, lanjut dia, masih dalam tahapan penyelidikan untuk menghimpun keterangan dari para saksi, sehingga nantinya bisa diambil sebuah kesimpulan kasusini berlanjut atau tidak. "Kami juga sedang mencari bukti-bukti untuk kemudian disimpulkan ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut," ungkap Ryan.

PMI Banda Aceh sebelumnya diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Dari hasil sidak mereka, darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Selanjutnya, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill