Connect With Us

Kasus Pengiriman 2.050 Kantong Darah ke Tangerang, Polisi Periksa Saksi-saksi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 17 Mei 2022 | 22:32

Ilustrasi - Petugas merapihkan tumpukan kantong darah di dalam ruangan pendingin. (@TangerangNews / Tempo)

TANGERANGNEWS.com–Penanganan kasus dugaan pengiriman darah sekitar 2.050 kantong ke Tangerang, Banten oleh PMI Banda Aceh terus bergulir. Polresta Banda Aceh telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, pihaknya sementara ini melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Rencananya untuk besok empat orang," ucap Ryan di Banda Aceh, Selasa 17 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.

Dua saksi yang sudah dimintai keterangannya itu, yakni Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah dan Kabid Pelayanan Kesehatan Sosial dan Unit Donor Darah dr Natalina. "Hari ini kita akan membuat surat permintaan kembali untuk saksi yang lainnya, dan besok empat orang," terang Ryan.

Kasus ini, lanjut dia, masih dalam tahapan penyelidikan untuk menghimpun keterangan dari para saksi, sehingga nantinya bisa diambil sebuah kesimpulan kasusini berlanjut atau tidak. "Kami juga sedang mencari bukti-bukti untuk kemudian disimpulkan ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut," ungkap Ryan.

PMI Banda Aceh sebelumnya diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Dari hasil sidak mereka, darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari, dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Selanjutnya, biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill