Connect With Us

Evaluasi PTM 100%, Siswa dan Guru di Kota Tangerang Jalani Swab PCR Acak

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:06

Swab PCR acak di SDN Tanah Tinggi 3 Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-satu pekan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen pasca libur Lebaran, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan swab PCR secara acak dengan sasaran siswa dan guru.

Salah satu sekolah yang diperiksa adalah SDN Tanah Tinggi 3 Kota Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Sebanyak 30 pelajar dan tiga guru di sekolah tersebut diambil sampel secara acak oleh petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) kelurahan setempat.

Yayah Unriyah, Petugas Pkm Tanah Tinggi mengatakan, nantinya sampel yang diambil akan dilakukan uji laboratorium. Sedangkan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu dua hingga tiga hari ke depan.

"Pemeriksaan swab PCR ini dilakukan Dinkes di seluruh sekolah tingkat PAUD hingga SMP, sebagai bahan evaluasi PTM 100 persen," katanya.

Guru SDN Tanah Tinggi 3 Kota Tangerang Bagja Cahya Gumilang mengatakan, pasca libur Lebaran, PTM kapasitas 100 persen kembali diberlakukan pasca libur Lebaran. Namun untuk jam pelajaran belum dilakukan secara penuh.

"Selama belajar di dalam ruangan, baik siswa maupun guru masih memakai masker, meski sudah tidak lagi aturan jarak di antara siswa," jelasnya.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19, belum ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan SDN Daan Mogot 3 yang menjangkiti siswa maupun guru.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill