Connect With Us

Kasus Covid-19 Landai, Kota Tangerang Kembali Berlakukan PTM 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 14:03

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 di SDN Gondrong, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, Senin 4 April 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang dapat kembali aktif secara langsung dengan kondisi menuju endemi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Keputusan ini mengacu pada data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi satgas tingkat kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

"Prokes mulai dari tetap menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan, mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat sekolah hingga Satgas kelas," katanya.

Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar dan kantin juga belum boleh dibuka. 

“Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ujar Jamaluddin.

Dalam pengawasan, Dindik sudah membentuk tim monitoring, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

Mereka bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap harinya, demi meminimalisir kelalaian atau kendornya kepatuhan warga sekolah terhadap prokes. 

Jamaluddin mengakui sekolah-sekolah di Kota Tangerang memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai. 

“Jika ditemukan positif rate di atas 5 persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan,” tegasnya.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill