Connect With Us

Kasus Covid-19 Landai, Kota Tangerang Kembali Berlakukan PTM 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 14:03

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 di SDN Gondrong, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, Senin 4 April 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang dapat kembali aktif secara langsung dengan kondisi menuju endemi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Keputusan ini mengacu pada data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi satgas tingkat kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

"Prokes mulai dari tetap menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan, mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat sekolah hingga Satgas kelas," katanya.

Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar dan kantin juga belum boleh dibuka. 

“Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ujar Jamaluddin.

Dalam pengawasan, Dindik sudah membentuk tim monitoring, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

Mereka bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap harinya, demi meminimalisir kelalaian atau kendornya kepatuhan warga sekolah terhadap prokes. 

Jamaluddin mengakui sekolah-sekolah di Kota Tangerang memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai. 

“Jika ditemukan positif rate di atas 5 persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan,” tegasnya.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

Selasa, 15 April 2025 | 19:49

Bagi yang sedang menimbang karier masa depan atau mungkin ingin banting setir ke jalur profesi yang lebih menjanjikan secara finansial, 10 daftar pekerjaan dengan gaji tertinggi ini bisa jadi bahan pertimbangan.

TEKNO
Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill