Connect With Us

Kasus Covid-19 Landai, Kota Tangerang Kembali Berlakukan PTM 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 14:03

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 di SDN Gondrong, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, Senin 4 April 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang dapat kembali aktif secara langsung dengan kondisi menuju endemi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Keputusan ini mengacu pada data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi satgas tingkat kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

"Prokes mulai dari tetap menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan, mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat sekolah hingga Satgas kelas," katanya.

Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar dan kantin juga belum boleh dibuka. 

“Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ujar Jamaluddin.

Dalam pengawasan, Dindik sudah membentuk tim monitoring, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

Mereka bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap harinya, demi meminimalisir kelalaian atau kendornya kepatuhan warga sekolah terhadap prokes. 

Jamaluddin mengakui sekolah-sekolah di Kota Tangerang memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai. 

“Jika ditemukan positif rate di atas 5 persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan,” tegasnya.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill