Connect With Us

Kasus Covid-19 Landai, Kota Tangerang Kembali Berlakukan PTM 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 14:03

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 di SDN Gondrong, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, Senin 4 April 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang dapat kembali aktif secara langsung dengan kondisi menuju endemi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Keputusan ini mengacu pada data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi satgas tingkat kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

"Prokes mulai dari tetap menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan, mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat sekolah hingga Satgas kelas," katanya.

Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar dan kantin juga belum boleh dibuka. 

“Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ujar Jamaluddin.

Dalam pengawasan, Dindik sudah membentuk tim monitoring, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

Mereka bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap harinya, demi meminimalisir kelalaian atau kendornya kepatuhan warga sekolah terhadap prokes. 

Jamaluddin mengakui sekolah-sekolah di Kota Tangerang memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai. 

“Jika ditemukan positif rate di atas 5 persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan,” tegasnya.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill