Connect With Us

Kasus Covid-19 Landai, Kota Tangerang Kembali Berlakukan PTM 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 April 2022 | 14:03

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mengikuti standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19 di SDN Gondrong, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, Senin 4 April 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan, sekolah di Kota Tangerang dapat kembali aktif secara langsung dengan kondisi menuju endemi, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

Keputusan ini mengacu pada data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi satgas tingkat kota, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait lainnya.

"Prokes mulai dari tetap menggunakan masker, cek suhu, cuci tangan, mengaktifkan satgas Covid-19 tingkat sekolah hingga Satgas kelas," katanya.

Sedangkan secara aturan, ekstrakurikuler masih belum boleh digelar dan kantin juga belum boleh dibuka. 

“Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan satgas. Hal ini harus diketahui, dipahami dan dijadikan komitmen bersama untuk keamanan dan kesehatan selama PTM 100 persen berlangsung,” ujar Jamaluddin.

Dalam pengawasan, Dindik sudah membentuk tim monitoring, dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan.

Mereka bertugas memantau kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap harinya, demi meminimalisir kelalaian atau kendornya kepatuhan warga sekolah terhadap prokes. 

Jamaluddin mengakui sekolah-sekolah di Kota Tangerang memiliki sarana prasarana belajar mengajar yang sesuai standar. Apalagi ditunjang dengan peralatan pencegahan Covid-19 yang memadai. 

“Jika ditemukan positif rate di atas 5 persen, Dindik akan langsung menutup sekolah tersebut secara total. Dengan itu, kepatuhan dan pengawasan harus beriringan sehingga PTM bisa terus digelar dan dinyatakan aman diberlakukan,” tegasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill