Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Para pejabat tersebut pun dilantik dan melakukan sumpah jabatan terbarunya di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.
Arief mengatakan, pelantikan pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan di ruang lingkup Pemkot Tangerang. "Untuk mengisi kekosongan makanya kita lantik hari ini," ujarnya.
Pemkot Tangerang juga akan melakukan pelantikan kembali lantaran akan ada beberapa pegawai yang purna bakti.
"Nanti juga akan ada pelantikan lagi, karena masih ada yang akan pensiun dalam tugasnya," ungkapnya.
Dalam pelantikan kali ini, ada 63 pegawai yang dirotasi, termasuk setingkat kepala dinas dan sekretaris dinas.
Adapun seperti diketahui, sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Wawan Fauzi sebagai Kepala Satpol PP Kota Tangerang yang sebelumnya Camat Karawaci.
Lalu, Taufik Syahzaeni sebagai Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang. Buceu Gartina sebagai Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang dari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang.
Mualim yang sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Kota Tangerang, kini menjadi Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews