Connect With Us

Marak Pungutan di Sekolah, Kepsek SD-SMP di Tangsel Bakal Dirotasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:17

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana merotasi sejumlah kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan yang diterima Inspektorat Kota Tangsel mengenai pungutan yang terjadi di lingkup sekolah sepanjang 2021 lalu. 

"Karena (laporan) ini, untuk kepala sekolah kita mau mengadakan rotasi rencananya," kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu, 12 Januari 2022. 

Ia memperkirakan, rotasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini agar dapat segera mencegah terjadinya hal-hal serupa. "Insya Allah bulan ini. Di situ (rotasi), kita perkuat lagi dan perketat lagi untuk kepala sekolah,” ujarnya. 

Pilar menekankan pentingnya mengawasi guru atau perangkatnya supaya tidak melakukan pungli.  “Karena sekarang semuanya sudah BOS (Bantuan Operasional Sekolah), jadi mau apa lagi, gitu kan?," tegasnya. 

Sementara itu di sisi lain, ia juga meminta jajarannya untuk mendalami setiap laporan masyarakat yang diterima khususnya mengenai dugaan pungutan liar tersebut. 

"Pungli itu harus kita dalami, kasusnya seperti apa sih. Kita harus tahu juga. Pungli ini kan laporan yang masuk dari masyarakat. Nah dari situ kita lakukan namanya pendalaman. Apakah pungli itu memang menyalahi aturan, ataukah memang ada kesalahpahaman," terangnya. 

Jika memang benar terjadi dan menyalahi aturan, kata Pilar, maka tindakan tegas pun akan diberikan. "Sanksi nanti ada di bagian kepegawaian. Yang terberat ya sampai pemecatan. Dari yang ringan mungkin ada skors, atau apa nanti yang terberat ya pemecatan. Kalau memang kasusnya itu berat," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah mendominasi laporan yang diterima oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan sepanjang 2021 lalu. Laporan itu bersumber dari masyarakat. Dalam kurun setahun, Inspektorat menerima hingga sebanyak delapan pengaduan.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill