Connect With Us

Marak Pungutan di Sekolah, Kepsek SD-SMP di Tangsel Bakal Dirotasi

Rachman Deniansyah | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:17

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana merotasi sejumlah kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan yang diterima Inspektorat Kota Tangsel mengenai pungutan yang terjadi di lingkup sekolah sepanjang 2021 lalu. 

"Karena (laporan) ini, untuk kepala sekolah kita mau mengadakan rotasi rencananya," kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Rabu, 12 Januari 2022. 

Ia memperkirakan, rotasi itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini agar dapat segera mencegah terjadinya hal-hal serupa. "Insya Allah bulan ini. Di situ (rotasi), kita perkuat lagi dan perketat lagi untuk kepala sekolah,” ujarnya. 

Pilar menekankan pentingnya mengawasi guru atau perangkatnya supaya tidak melakukan pungli.  “Karena sekarang semuanya sudah BOS (Bantuan Operasional Sekolah), jadi mau apa lagi, gitu kan?," tegasnya. 

Sementara itu di sisi lain, ia juga meminta jajarannya untuk mendalami setiap laporan masyarakat yang diterima khususnya mengenai dugaan pungutan liar tersebut. 

"Pungli itu harus kita dalami, kasusnya seperti apa sih. Kita harus tahu juga. Pungli ini kan laporan yang masuk dari masyarakat. Nah dari situ kita lakukan namanya pendalaman. Apakah pungli itu memang menyalahi aturan, ataukah memang ada kesalahpahaman," terangnya. 

Jika memang benar terjadi dan menyalahi aturan, kata Pilar, maka tindakan tegas pun akan diberikan. "Sanksi nanti ada di bagian kepegawaian. Yang terberat ya sampai pemecatan. Dari yang ringan mungkin ada skors, atau apa nanti yang terberat ya pemecatan. Kalau memang kasusnya itu berat," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekolah mendominasi laporan yang diterima oleh Inspektorat Kota Tangerang Selatan sepanjang 2021 lalu. Laporan itu bersumber dari masyarakat. Dalam kurun setahun, Inspektorat menerima hingga sebanyak delapan pengaduan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill