Connect With Us

Tanggapi Keluhan Warga, Dinas PUPR Terjunkan Tim Normalisasi Lingkungan Perintis Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 27 Mei 2022 | 15:22

Dinas PUPR Kota Tangerang menindaklanjuti laporan warga terkait masalah lingkungan di Jalan Perintis kawasan Pasar Lama, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas PUPR Kota Tangerang menindaklanjuti laporan dan keluhan warga terkait masalah lingkungan di Jalan Perintis kawasan Pasar Lama, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Tim Dinas PUPR Kota Tangerang dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tengah pun langsung diterjunkan menangani drainase yang tidak berfungsi maksimal dan jalan yang rusak, Jumat 27 Mei 2022.

Kepala UPT Tengah Dinas PUPR Kota Tangerang Dimas Ali mengatakan, pihaknya melakukan normalisasi drainase di lingkungan Jalan Perintis.

Saat petugas melakukan normalisasi, kata Dimas Ali, ditemukan sedimentasi dan sampah-sampah.

Sedimentasi dan sampah tersebut mengakibatkan gorong-gorong tidak berfungsi secara maksimal alias pampat.

"Memang ditemukan adanya sedimentasi ya apalagi ada sampahnya saat petugas melakukan pembersihan," jelasnya.

Selain itu, tim UPT Tengah juga melakukan perbaikan jalan rusak di lingkungan tersebut. "Jalannya kami perbaiki, memang ada kerusakan," tuturnya.

Dinas PUPR mengharapkan, warga untuk disiplin dalam menjaga lingkungannya.

"Tentunya saya harap ke depan masyarakat bisa menjaga drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill