Connect With Us

Ternyata Kebocoran Gas CO2 di Cimone Tangerang Gara-gara Ini

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Juli 2022 | 11:45

Polisi memeriksa kebocoran gas CO2 yang berasal dari perusahaan distributor gas di Cimone, Kota Tangerang, Rabu 6 Juli 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian mengungkap sumber kebocoran karbon dioksida (CO2) yang menutup Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cimone, Kota Tangerang, Rabu 6 Juli 2022.

Dari hasil pengecekan di lokasi kejadian, sumber kebocoran senyawa kimia tersebut berasal dari perusahaan distributor gas, yakni PT Gasindo Andalan Sukses (Gases).

"Berasa dari distributor," jelasnya Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang 

Adapun penyebab kebocoran, diduga karena kelalaian karyawan perusahaan tersebut.

"Temuannya adanya liquid CO2 yang keluar dari keran, diduga akibat kelalaian dari karyawan dalam menutup keran tabung," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, kebocoran CO2 yang sempat mengganggu pengguna jalan ini telah ditangani, sehingga lalu lintas kembali normal.

"Sudah. Arus lalu lintas sudah lancar," katanya.

Sedangkan terkait dugaan kelalaian pegawai yang menyebabkan insiden itu terjadi, Kapolsek mengaku akan memeriksanya. "Ya, nanti kita minta keterangannya," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill