Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Tiga lapak dagangan ludes terbakar di Kampung Waru 2, RT5/RW4, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 27 Juni 2022.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 03.19 WIB itu diduga akibat gas bocor yang berasal dari lapak penjual tabung gas elpiji.
Kebocoran gas itu sempat tercium oleh adik ipar pemilik bangunan pada Minggu 26 Juni 2022, malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemilik pun sudah diberi tahu terkait adanya kebocoran gas tersebut.
"Sudah bilang ke pemilik namun tidak dihiraukan,” ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, seperti dilansir dari iNews.
Si pemilik bangunan mengaku bau gas seperti itu memang kerap terjadi, namun tidak pernah ada kendala.
Akhirnya pada pukul 03.00 WIB, saat saksi mencoba kembali melihat toko, ia mendapati bangunan yang berbahan kayu itu sudah hampir habis terbakar.
"Kebakaran menghanguskan bangunan yang terdiri atas lapak penjual gas elpiji, konter pulsa, dan gerai minuman," kata Abdul Munir.
Dari kebakaran itu hanya satu gerobak minuman dari salah satu gerai yang masih dapat terselamatkan, meski sebagian isinya sudah hangus terbakar.
Untuk memadamkan api, Damkar unit Pos Pasar Kemis diturunkan ke lokasi. Sementara itu tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Dari kebakaran ini tidak ada korban jiwa, karena gedung hanya untuk dagang saja,” jelas Abdul Munir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews