Connect With Us

Tiga Lapak Pedagang di Sindang Jaya Tangerang Ludes Terbakar Akibat Gas Bocor

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juni 2022 | 11:00

Sisa puing lapak pedagang yang hangus terbakar di Sindang jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 27 Juni 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga lapak dagangan ludes terbakar di Kampung Waru 2, RT5/RW4, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 27 Juni 2022.

Kebakaran yang terjadi pada pukul 03.19 WIB itu diduga akibat gas bocor yang berasal dari lapak penjual tabung gas elpiji.

Kebocoran gas itu sempat tercium oleh adik ipar pemilik bangunan pada Minggu 26 Juni 2022, malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemilik pun sudah diberi tahu terkait adanya kebocoran gas tersebut.

"Sudah bilang ke pemilik namun tidak dihiraukan,” ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, seperti dilansir dari iNews.

Si pemilik bangunan mengaku bau gas seperti itu memang kerap terjadi, namun tidak pernah ada kendala.

Akhirnya pada pukul 03.00 WIB,  saat saksi mencoba kembali melihat toko, ia mendapati bangunan yang berbahan kayu itu sudah hampir habis terbakar.

 "Kebakaran menghanguskan bangunan yang terdiri atas lapak penjual gas elpiji, konter pulsa, dan gerai minuman," kata Abdul Munir.

Dari kebakaran itu hanya satu  gerobak minuman dari salah satu gerai yang masih dapat terselamatkan, meski sebagian isinya sudah hangus terbakar. 

Untuk memadamkan api, Damkar unit Pos Pasar Kemis diturunkan ke lokasi. Sementara itu tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

“Dari kebakaran ini tidak ada korban jiwa, karena gedung hanya untuk dagang saja,” jelas Abdul Munir.

 

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill