Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Tiga lapak dagangan ludes terbakar di Kampung Waru 2, RT5/RW4, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin 27 Juni 2022.
Kebakaran yang terjadi pada pukul 03.19 WIB itu diduga akibat gas bocor yang berasal dari lapak penjual tabung gas elpiji.
Kebocoran gas itu sempat tercium oleh adik ipar pemilik bangunan pada Minggu 26 Juni 2022, malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemilik pun sudah diberi tahu terkait adanya kebocoran gas tersebut.
"Sudah bilang ke pemilik namun tidak dihiraukan,” ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir, seperti dilansir dari iNews.
Si pemilik bangunan mengaku bau gas seperti itu memang kerap terjadi, namun tidak pernah ada kendala.
Akhirnya pada pukul 03.00 WIB, saat saksi mencoba kembali melihat toko, ia mendapati bangunan yang berbahan kayu itu sudah hampir habis terbakar.
"Kebakaran menghanguskan bangunan yang terdiri atas lapak penjual gas elpiji, konter pulsa, dan gerai minuman," kata Abdul Munir.
Dari kebakaran itu hanya satu gerobak minuman dari salah satu gerai yang masih dapat terselamatkan, meski sebagian isinya sudah hangus terbakar.
Untuk memadamkan api, Damkar unit Pos Pasar Kemis diturunkan ke lokasi. Sementara itu tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Dari kebakaran ini tidak ada korban jiwa, karena gedung hanya untuk dagang saja,” jelas Abdul Munir.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews